Tanjungpinang, Zonakepri – Dua Mahasiswa diamankan oleh petugas Kepolisian Usai proses pelantikan anggota Dewan Pimpinan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Kepri terpilih di Gedung DPRD Kepri,Dompak, Tanjungpinang, Senin (9/9/2019).
Penangkapan Kedua Mahasiswa Umrah ini,dikarenakan membentang spanduk bertuliskan “Wakil Rakyat Ingat Janji Pada Rakyat” usai pelantikan
Atas pembentangan itu keduanya langsung digiring dan diamankan anggota Polres Tanjungpinang dan dimintai keterangan.
Usai jalani pemeriksaan, Rindi Presiden Mahasiswa Umrah menjelaskan,pembentangan spanduk dilakukan untuk mengingatkan anggota dewan terpilih untuk menepati janji janjinya saat kampanye.
“Hanya itu aja,memang kedatangan kami tidak diundang dan tidak ada izin namun ketika kami bentangkan spanduk acaranya sudah selesai”,sebutnya.
Dirinya menambahkan dari keterangan saat pemeriksaan, kepolisian hanya mengamankan untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan atas pembentangan spanduk oleh mahasiswa.
Selang dua jam dari waktu penangkapan, akhirnya kedua mahasiswa dilepaskan usai pemeriksaan di Polres Tanjungpinang.(red)






