
Tanjungpinang,Zonakepri-Pasien Covid-19 di Kota Tanjungpinang berangsur angsur menurun dengan adanya 8 pasien Covid-19 yang dinyatakan selesai isolasi (sembuh) pada 1 Oktober 2020.
Walikota Tanjungpinang Rahma SIp dalam rilis kasus sembuh Covid-19 di Kota Tanjungpinang pada 1 Oktober 2020 menyebutkan hingga saat ini total pasien Covid-19 Kota Tanjungpinang yang sudah dinyatakan selesai isolasi (sembuh) berjumlah 278 orang, sebagaimana hasil pemeriksaan RT-PCR yang diterima dari BTKL PP Batam.
Menurut Rahma, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh hari ini terdiri dari 5 laki-laki dan 3 perempuan. Dengan rincian,
nomor kasus 269, atas nama Tn. HS, usia 52 tahun, berdomisili di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur,
nomor kasus 270, atas nama Tn. HY, usia 67 tahun, berdomisili di Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Berikutnya nomor kasus 274, atas nama Nn. EF, usia 23 tahun, berdomisili di Kelurahan Tanjung Ayun sakti, Kecamatan Bukit Bestari, nomor kasus 283, atas nama Tn. RF, usia 18 tahun, berdomisili di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, nomor kasus 284, atas nama Ny. Fa, usia 64 tahun, berdomisili di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan
Tanjungpinang Timur.
Pasien sembuh selanjutnya nomor kasus 285, atas nama Tn. BP, usia 43 tahun, berdomisili di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur,
nomor kasus 288, atas nama Tn. II, usia 46 tahun, berdomisili di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, nomor kasus 290, atas nama Nn. WN, usia 32 tahun, berdomisili di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan
Tanjungpinang Timur.
Pasien-pasien tersebut di atas dinyatakan sudah selesai isolasi (sembuh) dan dapat melakukan aktifitas sehari-hari, baik di rumah maupun di luar rumah, namun demikian protokol pencegahan penularan COVID-19 tetap harus dilaksanakan dengan disiplin, seperti memakai masker dengan benar, selalu menjaga jarak lebih dari 1 meter dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun (bila tak ada air bisa pakai handsanitizer)
Selain pasien sembuh Covid-19, Walikota pada hari ini juga merilis ada penambahan dua kasus Covid-19 dengan Nomor kasus 294-295. Sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan
metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium BTKL PP Batam dan RSAL Dr. Midiyato S Tanjungpinang. Kasus baru ini terdiri dari 2 laki-laki. Dengan rincian, nomor kasus 294 atas nama Tn. Su usia 43 tahun beralamat di Kelurahan Tanjungpinang Timur Kecamatan Bukit Bestari, memiliki gejala dan tidak ada riwayat perjalanan dirawat di RSUD RAT dan nomor kasus 295 atas nama Tn. MR usia17 beralamat di Kelurahan Melayu Kota Piring Kecamatan Tanjungpinang Timur, tidak bergejala dan telah melakukan isolasi mandiri.
Hingga saat ini, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang sebanyak 295 orang, konfirmasi bergejala 82 orang, tanpa gejala 213 orang,
kasus perjalanan (impor) 78 orang, kontak erat 200 orang, konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan atau kontak 17 orang dan sembuh 278 orang.
Sementara itu, pasien Covid-19 di Kota Tanjungpinang yang menjalani perawatan di rumah sakit 5 orang, isolasi Mandiri 5 orang, sembuh 278 orang dan meninggal 7 orang. Sehingga masih ada 10 pasien aktif Covid-19 di Kota Tanjungpinang.
“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini,”himbau Rahma.
Menurutnya, protokol kesehatan harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.
Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun. (red)