
Zonakepri.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepulauan Riau, Yenni Tri Isabella, membenarkan adanya pengakuan dari tiga pegawai yang diduga terlibat dalam praktik percaloan pada penerimaan Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri.
Menurut Yenni, dari hasil pemeriksaan awal dan berita acara yang diterima dari Disdik Kepri, ketiganya mengakui telah meminta sejumlah uang dari para korban.
“Berdasarkan pengakuan para terduga dan laporan dari Disdik Kepri, memang ada indikasi permintaan uang, baik melalui penyetoran langsung maupun transfer,” ungkap Yenni, Senin (10/11/2025).
Ia menuturkan, saat ini BKD bersama Inspektorat Provinsi Kepri sedang menelusuri lebih jauh keterlibatan para terduga. Pihaknya juga mengungkapkan bahwa telah ada 3 orang korban yang dipanggil.
“Kami sudah memanggil tiga orang korban untuk dimintai keterangan. Dua pelaku awalnya sempat menyangkal, namun pernyataan satu pelaku lainnya justru memperkuat bukti adanya transaksi tersebut,” ujarnya.
Dari hasil telaah sementara, tindakan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan, melainkan atas inisiatif dan kesepakatan antara ketiganya.
“Dalam berita acara yang kami terima, mereka bertiga bertindak sendiri, tidak berdasarkan instruksi atasan. Tindakan ini jelas melanggar aturan karena melibatkan transaksi uang dalam proses yang seharusnya bebas dari praktik seperti itu,” tegas Yenni.
Lebih lanjut, Yenni menambahkan bahwa persoalan ini juga mendapat perhatian serius dari Gubernur Kepulauan Riau. Tak selesai sampai situ, Yenni diperintahkan oleh Ansar Ahmad untuk menelusuri hingga sedalam dalamnya.
“Kasus ini menjadi perhatian langsung Bapak Gubernur. Kami diminta untuk menelusuri secara mendalam agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya.(Ki)







