Kepulauan Riau

BNNP Kepri Musnahkan 3,4 Kg Sabu dan Ratusan Cartridge Etomidate 

×

BNNP Kepri Musnahkan 3,4 Kg Sabu dan Ratusan Cartridge Etomidate 

Sebarkan artikel ini
Jajaran BNNP Kepri bersama instansi terkait yang hadir saat pemusnahan sabu dan Cartridge Vape

Zonakepri.com – Sebanyak 3 kilogram sabu dan ratusan cartridge vape mengandung etomidate dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (24/7/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan tiga kasus periode Mei-Juli 2026.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor BNNP Kepri dengan cara dibakar menggunakan incinerator.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 3Kg sabu hasil penindakan Kanwil Direktorat Bea Cukai (DJBC) Kepri.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor N Sidauruk, mengatakan pemusnahan dilakukan terhadap tiga kasus dengan enam tersangka.

Untuk kasus yang pertama tangkapan seorang pria berinisial HS (34) di dekat PT Global Marindo, Kelurahan Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Dalam penangkapan ini polis mengamankan 150 cartridge vape mengandung etomidate.

Kemudian penangkapan tiga tersangka berinisial MR (40), MZ (47) da NZF (43), di lobi Tower 2 Pollux Habibie Batam dengan barang bukti 246 cartridge vape mengandung etomidate.

Terakhir penangkapan dua tersangka berinisial IW (33) dan A (29) oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri di Perairan Seleman, Kabupaten Karimun.

Nestor menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas jaringan peredaran gelap narkoba.

“BNN tidak akan pernah tinggal diam. Kami terus membangun kolaborasi lintas instansi untuk memberantas jaringan narkotika hingga tuntas,” tegasnya.

Sementara Kepala Kanwil DJBC Kepri, Sodikin, mengatakan penindakan dilakukan pihaknya di perairan Pulau Seleman, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, Senin (15/6/2026), sekira pukul 12.42 WIB

Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan dua orang di atas speed boat membawa 3.489 gram sabu-sabu dan tiga cartridge vape mengandung etomidate.

“Narkoba dibawa dari Malaysia tujuan Tembilahan,” kata Sodikin.

Sodikin menyebutkan penindakan dan penanganan kasus itu merupakan bukti nyata kuatnya sinergi antar instansi dalam membendung masuknya narkotika dari luar negeri.

“Penindakan ini adalah hasil kolaborasi erat Bea Cukai Khusus Kepri dan BNNP Kepri. Kami berkomitmen terus memperkuat kerja sama dengan TNI, Polri, serta masyarakat untuk mengamankan wilayah kita dari serbuan narkotika ilegal,” ujarnya.(rls/rul)