Kepulauan Riau

BNPT RI Bersama FKPT Kepri Gelar Rembuk Aparatur Kelurahan Desa Tentang Literasi Informasi

×

BNPT RI Bersama FKPT Kepri Gelar Rembuk Aparatur Kelurahan Desa Tentang Literasi Informasi

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang, Zonakepri Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) RI bersama Forum Koordinasi Pencegahan Teroris (FKPT) Kepri menggelar rembuk aparatur kelurahan dan desa tentang Literasi Informasi dengan tema “Saring Sebelum Sharing” di Hotel Aston, Senin (08/04).

Ketua FKPT Kepri Reni Yusneli, dalam sambutannya menilai, media menjadi sebuah kebutuhan dasar. “Pagi-pagi sudah lihat handphone. Begitu luas kebutuhan masyarakat sehingga terkadang yang salahpun bisa dipercaya. Yang benar bisa jadi abu-abu,” kata Reni.

Menurut dia, kemajuan teknologi dan peran media sangat berpengaruh merubah persepsi publik. ”Jurnalis harus hati-hati. Semakin sering berita dimunculkan akan mempengaruhi keputusan politik hingga bisa merubah sebuah kebijakan. Berita tak benar bisa membuat paham radikal berkembang,” ujarnya.

Reni menambahkan, kelompok radikalisme dan terorisme memanfaatkan kemajuan teknologi. Beragam isu bisa menjadi sebab berkembangnya kelompok radikalisme. Ditambah lagi aksi-aksi yang mengarah ke radikal.

“Media massa bisa sangat efektif mencegah terorisme dan sebaliknya. Berita aksi teroris yang diblow up secara besar-besaran dapat membuat kegiatan pencegahan terorisme seolah-olah tidak ada. Disinilah kebijakan media diperlukan,” katanya.

Acara rembuk kelurahan dan desa tentang Literasi Informasi melalui FKPT Kepri ini menghadirkan Perwakilan BNPT RI, Letkol Laut Setyo Pranowo sebagai pemateri acara Bahaya Terorisme dan Radikalisme serta Penanggulangannya, Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan Zakmi, dan Bhabinkamtibmas dari unsur TNI/Polri.

Perwakilan BNPT RI Letkol Laut Setyo Pranowo mengatakan, organisasi terlarang bisa saja ditutup, tapi ideologi harus diwaspadai. Disamping itu juga kata dia, peran keluarga sangat penting menangkal doktrin yang salah.

“Kita harus bersama-sama menanggulangi terorisme dan radikalisme,” terangnya.

Ciri-ciri orang yang terpapar radikal, kata dia, memiliki sifat intoleran, fanatik, eksklusif dan anarkis.

”Intoleran berarti tidak menghormati perbedaan,” ungkapya.

Dia menjelaskan, gerakan radikalisme bermetamorfosis dalam berbagai aspek. Pola teroris juga berbeda. Dulu pelaku mengikuti pelatihan di kamp. Sekarang bisa belajar di internet untuk terpapar paham radikal.

BNPT dibentuk berdasarkan UU Tahun 2018 tentang terorisme dipimpin Suhardi Alyius.

”Ada 3 deputi,” ucap Letkol Laut Setyo Pranowo.

Pihak BNPT juga melakukan kontra radikalisme, dan di Deputi II penegakan hukum. Saat ini sudah ada 800 keluarga napiter yang diderikalisasi.

“Kalau ada terpidana napiter kembali kemasyarakat diterima jangan ditolak karena napiter itu bisa saja kembali ke jaringannya,” tuturnya.

Dipenghujung pemaparan, peserta disuguhkan beberapa video tentang doktrin-doktrin radikalisme.

Ditempat yang sama, Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan Zakmi, menyebut wartawan Garda Penting Perangi Hoaks.

Tanjungpinang, kata dia, penyebaran berita bohong atau hoaks sangat masif apalagi mendekati Pilpres 2019. Hoaks ditemukan pada era 70an saat internet mulai berkembang.

Akibat hoaks yang masif, kata Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan ini, wartawan yang sangat dirugikan. Padahal wartawan paling getol memerangi hoaks di Indonesia.

“Kadang wartawan yang jadi kambing hitam. Disini sebenarnya kita harus ketahui dulu mana berita yang dibuat media massa atau berita dari media sosial,” tegasnya.

Jika berita dari media massa, sambung Zakmi, pasti melakukan konfirmasi dan verifikasi serta memiliki sumber sesuai Kode Etik Jurnalistik menurut Undang-Undang Pers Nomor 40.

Jadi, lanjut Zakmi, masyarakat harus memverifikasi terlebih dulu informasi berita yang didapat, jangan langsung saring sebelum sharing.

“Kita selalu berpesan agar masyarakat cerdas supaya tidak menyebarkan hoaks,” ungkapnya.

Zakmi berpesan bedakan berita dari media massa dan berita yang dibuat di medsos atau media massa yang tidak berbadan hukum.
“Media massa tidak berbadan hukum sangat rentan membuat hoaks,” tegas Zakmi lagi.

Oleh karena itu, dia menyarankan kepada masyarakat agar mengecek terlebih dulu media massa yang memberikan informasi, bisa dilihat apakah medianya terverifikasi di Dewan Pers.

“Media massa yang sudah terverifikasi jika mereka membuat hoaks, verifikasinya bisa di cabut,” katanya.

“Saya harap masyarakat bisa memahami cara membedakan media massa yang benar atau bukan. Tinggal lihat saja di website Dewan Pers. Kalau di Kepri saya rasa media massa sudah bagus semua,” tambah Zakmi.