Hukrim

Terdesak Bayar Cicilan Motor, Pria di Bintan Curi Kabel Koperasi Merah Putih

×

Terdesak Bayar Cicilan Motor, Pria di Bintan Curi Kabel Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Polsek Gunung Kijang Polres Bintan mengungkap kasus pencurian kabel di Kopdes Merah Putih

Zonakepri.com – Terdesak uang untuk membayar cicilan sepeda motor, seorang pria di Bintan nekat mencuri kabel tembaga milik Koperasi Desa Merah Putih. Aksi pelaku akhirnya berhasil diungkap polisi.

Polsek Gunung Kijang mengungkap kasus pencurian kabel tembaga di Gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Pelaku berinisial MAD diduga mengambil sejumlah kabel instalasi listrik yang menyebabkan koperasi mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Rabul Yamin, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pengurus koperasi yang kehilangan kabel instalasi listrik di gedung tersebut.

“Hasil penyelidikan mengungkap, pelaku tidak hanya beraksi di Teluk Bakau. MAD juga mengaku melakukan pencurian serupa di dua gedung Koperasi Desa Merah Putih lainnya yang berada di Kecamatan Bintan Timur,” ucapnya, Selasa (7/7/2026).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi seorang diri. Ia masuk ke dalam gedung menggunakan kunci palsu, lalu memotong dan membawa kabur kabel tembaga. Uang hasil penjualan kabel digunakan untuk membayar cicilan sepeda motor.

“Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kabel tembaga seberat 3,5 kilogram, gunting besi, obeng, tas kain, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (3) juncto Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (Jup)