Zonakepri.com-Pelajar mulai TK, SD hingga SMP di Kota Tanjungpinang kembali diberlakukan Belajar Dari Rumah (BDR) pada 29 September 2026.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Said Zaenal Arifin ditemui diruang kerjanya, mengatakan sehubungan kondisi cuaca saat ini kurang sehat dengan munculnya kabut asap di wilayah Tanjungpinang maka anak sekolah kembali diberlakukan BDR.
Sebelumnya, pemberlakuan BDR di Kota Tanjungpinang berlangsung beberapa hari. Namun untuk saat ini, tidak demikian. “Pemberlakuan BDR kali ini melihat situasi cuaca. Jika kondisi cuaca esok hari membaik dan udara kembali bersih, maka akan diterbitkan himbauan untuk belajar seperti biasanya,”sebut Said, 29 September 2026.
Meski pelajar diberlakukan BDR, namun kepala sekolah diminta untuk lapor secara berkala ke Dinas Pendidikan. Sementara itu, tenaga pendidikan wajib masuk sekolah untuk absensi seperti biasa.
Meski pelajar diberlakukan BDR, Said menghimbau orang tua pelajar untuk mengawasi putra putri mereka dalam mengerjakan tugas. “Anak anak tidak libur, maka pada saat pembelajaran di rumah diminta untuk tidak berada di luar rumah,”pesannya. (rul)








