Home » Head Line » Dampak Pertambangan Di Lingga, Sekdaprov Kepri Terima Audiensi IMKL Tanjungpinang

Dampak Pertambangan Di Lingga, Sekdaprov Kepri Terima Audiensi IMKL Tanjungpinang

pemprov

PJ Sekda Provinsi Kepri Lamidi audiensi bersama IMKL membahas dampak pertambangan di Lingga

Tanjungpinang,Zonakepri-Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Ir. Lamidi didampingi kepala dinas Pertambangan dan Energi (Tamben), kepala dinas Lingkungan Hidup (LH) dan kepala dinas PUPR menerima rombongan mahasiswa dari Kabupaten Lingga yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) Kota Tanjungpinang, Senin (20/90) di ruang rapat lantai 3 kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang.

Sedikitnya 8 mahasiswa mewakili IMKL yang hadir dalam kesempatan dan dipimpin langsung oleh ketua umum IMKL Alfi Riyan Syaputra. Dalam pertemuan tersebut mewakili rekan-rekannya Alfi Riyan menyampaikan soal dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh para penambang yang beroperasi di Kabupaten Lingga, tepatnya di Dabo. Para mahasiswa ini meminta agar Pemerintah memperhatikan, atau memberikan pengawasan terhadap para penambang yang sedang beroperasi. Karena dampak lingkungan yang ditimbulkan dinilai mengganggu masyarakat dan.

Sekretaris daerah Provinsi Kepri Ir. Lamidi mengatakan saat ini sedang ada petugas inspektur tambang dari pemerintah pusat di Kabupaten Lingga. Salah satunya untuk melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait aktivitas tambang di daerah.

Lamidi juga berharap hal yang didiskusikan bersama para mahasiswa IMKL ini juga menjadi perhatian khusus oleh tim dari pusat tersebut. Khususnya menyangkut dampak lingkungan aktivitas pertambangan yang terjadi. Masih menyangkut kolam pasca tambang, sebagai bentuk solusinya, Lamidi berharap kedepan bisa dijadikan tempat pemeliharaan ikan.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Tamben) Hendri Kurniadi dalam kesempatan ini mengatakan saat ini terdapat 5 perusahaan tambang di Lingga yang sedang ditunda izin explorasinya. Serta terdapat 2 perusahaan yang dicabut izin tambangnya. Hal ini dilakukan dengan berbagai alasan, salah satunya memperhatikan dampak lingkungannya.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top