Tanjungpinang,zonakepri- Dua tim pemenang Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla di Kota Tanjungpinang, melakukan penandatanganan deklarasi pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014 yang akan datang secara damai.
Sebagai Fasilitator Deklarasi Damai Kampanye Pemilu Presiden dan Wapres tahun 2014 ini adalah Badan Kesbangpol Penmas Kota Tanjungpinang, sementara sebagai penyelenggara adalah Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang. Deklarasi Damai dilaksanakan di Aula Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang, Kamis (19/06).
Wakil Walikota H. Syahrul, S. Pd menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPU sebagai penyelenggara, atas terlaksanannya kegiatan deklarasi damai ini, hal ini adalah merupakan komitmen KPU dan ke dua tim pemenang dalam pelaksanaan pemilihan umum Prisiden dan Wakil Presiden yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014 mendatang, dapat turut menjaga kondisi keamanan, sehingga kita dapat menciptakan kondisi yang aman, damai dan kondusif di Kota Tanjungpinang.
Syahrul berharap pemilu tahun ini dapat berjalan dengan aman dan terkendali, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya, disamping itu juga, Pemerintah Kota Tanjungpinang mengaharapkan kepada setiap instansi terkait dapat bersinergi, guna terselenggaranya pemilu dengan lancar dan damai.” Ucap Wawako.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria mengungkapkan pelaksanaan kampanye pemilu Pilpres yang berakhir pada tanggal 5 Juni nanti, diharapkan kita dapat bersama-sama menjaga kondisi yang aman dan damai, tidak menjelek-jelekkan pasangan tertentu, baik di media sosial maupun jejak rekam dari ke dua pasangan nomor urut satu maupun nomor urut dua, karena itu bisa memecah belahkan bangsa Indonesia. Untuk itu, saya mengajak kepada teman-teman semua agar dapat menghindari hal-hal tersebut.” Ungkapnya.
Namun, Robby mengutarakan komitmen dari penyelenggara pemilu saja tidak cukup untuk medorong terwujudnya pemilu yang berintegritas, oleh karena itu dibutuhkan komitmen dan peran aktif dari berbagai pihak terutama kepada tim pemenang ke dua pasangan. Dijelaskannya lagi, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tanjungpinang berjumlah 146.545 orang, dengan jumlah TPS sebanyak 308 TPS. Untuk pemilih yang pindah pilih, dapat mendaftarkan diri ke KPU pada tanggal 1 Juni dan akan mendapatkan foam A5.” Jelasnya.
Pada kesempatan ini, Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang menghimbau kepada ke dua tim pemenang ke dua calon Presiden untuk dapat mengikuti aturan-aturan yang telah ditentukan, sehingga pelaksanaan Pemilu di Kota Tanjungpinang dapat berjalan lancar dan damai. Kesuksesan pemilu merupakan tanggungjawab kita bersama, bukan hanya KPU dan Banwaslu sebagai penyelenggara Pemilu.” Tuturnya.
Deklarasi ini diawali dengan pembacaan teks deklarasi tekad untuk melaksanakan Pilpres damai oleh Ketua KPU Kota Tanjungpinang dan diikuti oleh Ketua Tim Pemenang pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut satu dan dua, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan Pilpres berintegritas dan damai, yang dilakukan masing-masing tim pemenangan, Wakil Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S. Pd, Wakapolres Kota Tanjungpinang, Ketua KPU, serta Ketua Banwaslu.
Hadir pada deklarasi damai ini, Wakapolres Kota Tanjungpinang, Kepala Kesbangpol Penmas Kota Tanjungpinang Drs. Dimyath, M.Si , SKPD, Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Ketua Banwaslu Kota Tanjungpinang serta kedua tim pemenang calon pasangan Presiden dan Wapres Kota Tanjungpinang.(rls)