Tanjungpinang

Diduga Belum Berizin, Tower Telekomunikasi di Gang Akasia Tanjungpinang Resahkan Warga

×

Diduga Belum Berizin, Tower Telekomunikasi di Gang Akasia Tanjungpinang Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini
Tower telekomunikasi di Gang Akasia (F-Yuki Vegoiesta)

Zonakepri.com – Keberadaan salah satu tower telekomunikasi di Jalan Pemuda, Gang Akasia, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kota Tanjungpinang, kembali menjadi sorotan.

Bangunan tower tersebut dinilai meresahkan karena diduga belum mengantongi izin resmi, meskipun telah berdiri sejak lama dan sempat disegel oleh instansi terkait.

Ketua RW 009 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Yohan Ikhwan, menyampaikan bahwa tower tersebut mulai berdiri sekitar tahun 2002. Pada awal pendiriannya, menurut dia, tidak ada persoalan yang muncul.

“Namun beberapa tahun setelahnya, warga mulai mengeluhkan berbagai dampak, mulai dari kerusakan perangkat elektronik hingga kejadian yang dikaitkan dengan sambaran petir di sekitar lokasi,” jelas Yohan, 7 Februari 2026.

Yohan menjelaskan, laporan sudah berulang kali disampaikan ke berbagai instansi sejak sekitar tahun 2011, mulai dari dinas terkait, pemerintah kota, hingga DPRD.

“Sejumlah petugas pernah turun langsung ke lapangan, namun proses tindak lanjut tidak berjalan hingga tuntas,” tambahnya.

Yohan kembali menjelaskan keluhan warga kembali menguat pada periode 2022–2023. Saat itu, dinas perizinan dan Satpol PP turun melakukan pengecekan dan menemukan bahwa tower tersebut tidak memiliki izin.

“Setelah itu dilakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan pemilik tower dan dilakukan penyegelan serta surat peringatan bertahap,” katanya.

Yohan mengungkapkan bahwa Satpol telah terbitkan surat peringatan hingga rencana pembongkaran, dengan tenggat waktu 30 hari agar pemilik melakukan pembongkaran mandiri.

Namun hingga memasuki 2024 dan berlanjut sampai sekarang, tower tersebut belum juga dibongkar.

“Hingga saat ini aliran listrik di tower itu masih aktif dan masih menyala,” lanjutnya.

Menurut Yohan, segel yang sebelumnya dipasang kini diduga telah dibuka, dan pemilik tower masih bebas keluar masuk di area tersebut tanpa prosedur yang jelas.

“Saya sering melihat ada yang masuk dan melepas segel yang telah di pasang. Mereka masuk untuk bersih-bersih. Tapi situasi sekarang sudah tidak bersih lagi,” pungkasnya.(Ki)