
Bintan, Zonakepri-Satreskrim Polres Bintan mengamankan sebuah truk tangki yang diduga membawa limbah B3 di wilayah perbatasan Kelurahan Tanjung Permai Kabupaten Bintan. Jumat,(31/3) lalu.
Dari penangkapan tersebut selain diamankan truk tangki yang diduga membawa limbah B3, Satreskrim Polres Bintan juga mengamankan supir.
Kasi Humas Polres Bintan Iptu Misyamsu Alson membenarkan adanya penangkapan mobil tangki yang diduga membawa limbah B3.
“Ya, benar kita telah mengamankan supir dan mobil tangki yang diduga membawa limbah B3 dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap supir, ” ujarnya ditemui Senin 3 April 2023.
Alson menyebutkan pemilik dari limbah B3 tersebut masih belum diketahui karena Satreskrim Polres Bintan masih melakukan penyelidikan terhadap supir dan limbah B3 di laboratorium.
“Masih kita lakukan penyelidikan barang bukti yang diduga limbah B3 di labor untuk memastikan apa memang benar limbah tersebut limbah yang membahayakan, ” sebutnya.
Alson juga menyebutkan dari keterangan supir yang mengaku sudah 4 kali melakukan pembuangan limbah yang berasal dari pembersihan tangki minyak
“Ada dua titik tempat pembuangan diantaranya wilayah perbatasan Kelurahan Tanjung permai dan Kelurahan Tanjung Uban Selatan.
Saat ini supir dan barang bukti mobil tangki diamankan di Mapolres Bintan guna penyelidikan lebih lanjut.(rul)












