
Bintan,Zonakepri-Sebanyak 7 dari 14 Pekerja Migran Ilegal /nonprosedural yang kabur di wilayah Tanjung Uban, berhasil diamankan tim gabungan F1QR Lantamal IV Batam dan Lanal Bintan, 16 September 2023.
Pepan Lanal Bintan Letda Laut (T) Ngarifin dalam keterangan pers yang disampaikan kepada jajaran media menyebutkan penangkapan PMI nonprosedural tersebut bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat dan hasil pengumpulan data intelijen, terkait adanya informasi pengiriman Pekerja Migran Ilegal (PMI) non prosedural ke Malaysia.
Atas dasar informasi tersebut maka Tim gabungan F1QR Lantamal IV dan Lanal Bintan melaksanakan penyekatan terhadap pelaku pemberangkatan PMI non prosedural di perairan Kabil Batam dan perairan Tanjung Uban.
Tim F1QR Lantamal IV menggunakan 2 Speed HSC (High Speed Craft) melaksanakan penyekatan di sekitar karang pasco koordinat 1°8.309’N – 104°9.901’E.
Sedangkan tim F1QR Lanal Bintan melaksanakan penyekatan di perairan Tanjung Uban.
Pada saat melaksanakan penyekatan tim F1QR Lantamal IV melihat ada speed boat berkecepatan tinggi dan tanpa nama sedang melintas hingga dilaksanakan pengejaran terhadap speed boat yang ternyata membawa PMI nonprosedural tersebut.
Speed boat PMI non prosedural mencoba kabur, kemudian tim F1QR Lantamal IV melaksanakan pengejaran hingga terjadi aksi kejar kejaran yang sengit antara keduanya. Akhirnya, speed boat sasaran masuk hingga perairan Tanjung Uban.
Tim F1QR terus melakukan pengejaran hingga speed boat yang membawa PMI Non prosedural masuk ke Sungai Gentong Tanjung Uban. Dan dikandaskan ke daratan oleh tekong di pelabuhan rakyat sungai Gentong Tanjung Uban.
Tekong beserta PMI non prosedural tersebut kabur dan berhamburan berusaha melarikan diri ke darat. Kemudian tim F1QR melakukan pengamanan terhadap speed boat yang terbuat dari fiber warna hitam, mesin 200 PK (2 unit), mesin merk Yamaha, dengan penumpang yang kabur melarikan diri.
Selanjutnya tim melaksanakan penyisiran di daerah kejadian, hingga saat ini ditemukan 7 PMI non prosedural dari 14 orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
Tujuh PMI non prosedural yang diamankan tersebut akan diserahkan ke BP3MI Kepri. Sedangkan tekong dan ABK speed boat serta 7 PMI non prosedural lain masih dalam pencairan.
“Barang bukti speed boat fiber masih diamankan Lanal Bintan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”terangnya, Senin 18 September 2023.
(Papen LANAL Bintan)