Natuna,Zonakepri – Dalam upaya mendorong peningkatan permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) Merek, Merek Kolektif, dan KI Komunal di Wilayah Kepulauan Riau, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau memberikan penghargaan kepada beberapa pemangku kepentingan (Stakeholder).
Dari beberapa stakeholder, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna termasuk menerima penghargaan atas kontribusi dalam pendaftaran Merek dan KI Komunal, yang berlangsung di Natuna Hotel, Rabu (21/02/2024).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Said Muhammad Fadlly, S.STP, turut hadir dalam Pembukaan Kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis.
“Saya mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan kepada kami, semoga kedepan akan lebih baik lagi,” Ucapnya.
Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang telah aktif berpartisipasi dalam pendaftaran KI Merek dan KI Komunal, serta mendorong partisipasi lebih lanjut dalam perlindungan kekayaan intelektual di wilayah ini.
Dengan semangat kolaborasi dan dedikasi, diharapkan kegiatan ini dapat menjadi dorongan positif bagi semua pihak untuk lebih berperan serta melibatkan diri dalam upaya perlindungan kekayaan intelektual demi kemajuan bersama.
Acara ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat daerah yang turut berperan dalam pengembangan wilayah, antara lain Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Natuna, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Natuna, serta Ketua POKLAHSAR (Kelompok Pengolah dan Pemasar) KERUPUK NATUNA SEJAHTERA dan Ketua Kelompok Usaha ANABAY. (Zubadri)