Zonakepri.com – Belasan distributor dan pelaku usaha ekspedisi dari Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (10/12/2025).
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Para pelaku usaha mengaku tertekan dengan kebijakan Bea Cukai Batam yang dinilai memperlambat arus distribusi barang ke Pulau Bintan.
Rombongan distributor ini diterima langsung oleh Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua, Plt. Kadisperindag Kepri Riki Rionaldi, serta perwakilan Adibapok Kota Tanjungpinang, Sadmi Al-Qayum.
Dalam forum audiensi tersebut, para distributor menyampaikan keluhan yang selama beberapa pekan terakhir membebani usaha mereka. Mulai dari sulitnya membawa barang kebutuhan pokok masuk dari Batam menuju Tanjungpinang dan Bintan, hingga terancamnya suplai komoditas saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kami datang ke sini untuk mencari solusi. Kondisi ini membuat distribusi ke Tanjungpinang dan Bintan sangat terhambat,” ungkap salah satu distributor.
Menanggapi itu, Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua, menjelaskan bahwa para pelaku usaha sebenarnya telah mengajukan surat audiensi sejak 29 November. Keluhan yang muncul terkait pengetatan terhadap barang-barang dari Kota Batam sejak 25 November.
Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak pada berbagai komoditas. Bahkan, bahan kebutuhan harian seperti tauge ikut terdampak karena bahan bakunya kacang hijau produksi dalam negeri tidak bisa keluar dari Batam.
“Tanpa aturan baru ini saja, setiap jelang Nataru harga biasanya naik. Apalagi dengan kondisi distribusi seperti sekarang. Kami khawatir akan terjadi kelangkaan,” tegas Rudy.
Ia menjelaskan bahwa ada dua jenis barang yang terdampak yaitu Barang impor low degree, dan Barang dalam negeri yang hanya transit di Batam untuk efisiensi biaya logistik.
“Keduanya kini mengalami hambatan ketika keluar dari Batam,” lanjutnya.
Plt. Kadisperindag Kepri, Riki Rionaldi, menyampaikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan telah melakukan berbagai langkah mitigasi.
Riki mengatakan bahwa cuaca ekstrem, bencana di beberapa provinsi, serta penegakan aturan Bea Cukai yang lebih ketat turut memperburuk situasi. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan langkah konkrit.
“Prioritas kami adalah memastikan kebutuhan pokok di Pulau Bintan tetap tersedia. Kami targetkan penyelesaian jangka pendek dalam 2–3 hari hingga Senin,” jelas Riki.
Ia juga menemukan beberapa pelaku usaha yang belum memiliki NIB meski telah beroperasi bertahun-tahun. Pemerintah pun langsung membuka layanan pendampingan administrasi agar proses logistik mereka sesuai aturan Bea Cukai.
Riki menambahkan, sekitar enam distributor dan pengusaha transportasi sudah didampingi untuk melengkapi dokumen agar distribusi bisa kembali berjalan.
Pendampingan bahkan dilakukan sampai ke proses pengeluaran barang di Pelabuhan Punggur, Batam, hingga masuk ke Tanjungpinang dan Bintan.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi dan DPRD telah menggelar rapat koordinasi lengkap bersama eksekutif, legislatif, hingga seluruh kepala daerah se-Kepri.
“Isu ini harus diselesaikan case by case. Yang penting stok tidak sampai kosong. Kenaikan harga di Nataru itu wajar, tapi tidak boleh terjadi kekosongan barang,” pungkasnya.(Ki)
Editor : Andri






