
Tanjungpinang,Zonakepri – Beberapa anggota DPRD Kota Tanjungpinang getol mengusulkan hak Interpelasi hingga Hak Angket. Ditengah Pandemi Covid 19.
Aktifis LSM Hitam Putih Kota Tanjungpinang, Rahmad Putra,Jumat(22/5) meminta para pemangku peraturan, kepentingan dan kebijaksanaan dapat menahan diri apalagi ditengah kesengsaraan masyarakat saat ini.
Menurutnya hak Interpelasi adalah Hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Hak interpelasi itu disusun beberapa anggota DPRD Tanjungpinang dimuat dalam 12 poin. Usulan hak interpelasi bahkan hak angket sekalipun sepertinya kurang tepat dijadikan pertentangan ditengah pandemi yang berdampak pada kemalangan masayarakat dihampir seluruh sektor sosial dan perekonomian.
Kami menaruh harapan substansial nan konfrehensif dapat ditempuh oleh ketua dan wakil rakyat yang terhormat serta dihormati untuk penyelamatan keterpurukan kehidupan masyarakat yang sudah diambang keprihatinan.
Sepertinya Kebijakan Walikota Tanjungpinang mengenai Perwako Nomor 56 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tanjungpinang mendapat perhatian khusus sehingga hak interpelasi dan angket menjadi alternatif.
Rahmad berharap hak interpelasi DPRD hanya sekedar meminta keterangan kepada Walikota berdasarkan poin poin yang disusun maupun hak Angket dapat di tunda pembahasannya sampai keadaan masyarakat bisa membaik dan keluar dari keterpurukan serangan wabah virus corona.
“Kalau tujuan (Hak Interpelasi) nya mungkin baik dilakukan tapi untuk hak angket dan sebagainya terkesan ada ambisi tertentu yang dibungkus di dalam pembahasan TPP yang di sahkan oleh Almarhum Wali kota sebelumnya, kenapa pada saat pembahasan dan penandatanganan TPP waktu itu hal senada tidak dijadikan materi pembahasan,” sebut Rahmad.
Kami mendukung Pemko Tanjungpinang dengan seluruh program penyelamatan hidup masyarakat ditengah pandemi wabah virus corona saat ini, kami juga minta pembahasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dapat di tunda sampai keadaan masyarakat dapat kembali seperti sediakala.
“Mubajir dan menghabiskan anggaran untuk interpelasi dan angket kalau nanti hasilnya tidak bermanfaat untuk masyarakat Tanjungpinang secara keseluruhan. Karena masih banyak persoalan pembahasan lainnya yang diperlukan masyarakat yang sifatnya membantu keterpurukan kehidupan sosial dan ekonomi”,tutupnya.(***)






