Batam, Zonakepri.com – Sesuai petunjuk dari Kemendagri RI tentang pemilihan calon wakil gubernur Kepri membuat DPRD Kepri harus membantu panitia khusus (Pansus).
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan Pansus tersebut akan dibentuk pekan depan.
“Kami sudah berkonsultasi ke Kepmendagri. Kami dianjurkan untuk membentuk Pansus dan Pansus itu akan dibentuk pekan depan,” kata Jumaga, Jumat (5/5/2017) malam.
Jumaga menambahkan, Pansus tersebut akan menjalankan beberapa perannya. Misalnya, membentuk panitia pemilihan, mengatur tata tertib (Tatib) dan lain-lain.
“Semuanya akan dilakukan oleh Pansus sekaligus,” ungkap Jumaga.
Sementara itu, sekretaris fraksi Herindra, Onward Siahaan menambahkan, Tatib yang disusun itu akan meliputi penjabaran syarat-syarat calon, prosedur dan mekanisme pencalonan, prosedur dan mekanisme pemilihan, berapa jumlah pemilih dan siapa yang dipilih dan lain-lain.
“Panitia pemilihan itulah yang akan memverifikasi calon berdasarkan Tatib yang ditetapkan oleh Pansus,” tegas Onward. (*)