Tanjungpinang

DPRD Kepri Sahkan Ansar-Marlin Cagub Dan Cawagub Kepri Terpilih Periode 2021-2024

×

DPRD Kepri Sahkan Ansar-Marlin Cagub Dan Cawagub Kepri Terpilih Periode 2021-2024

Sebarkan artikel ini
Paslon Gubernur Dan Wakil Gubernur terpilih Ansar-Marlin usai rapat paripurna pengesahan dan pengangkatan sebagai Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kepri periode 2021-2024

Tanjungpinang,Zonakepri-DPRD Kepri menggelar rapat paripurna pengesahan dan pengangkatan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri periode 2021-2024.

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Wakil DPRD Kepri Dewi Kumalasari, dihadiri pejabat Pemprov Kepri dan anggota DPRD Kepri di kantor DPRD Kepri, Dompak 23 Februari 2021.

Jumaga Nadeak dalam kesempatan itu memberikan apresiasi atas terselenggaranya pilkada Kepri yang diikuti tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri. Terdiri atas Soerya Respationo-Imam Sutiawan, Isdianto-Suryani dan Ansar Ahmad-Marlin Agustina. “Secara resmi DPRD Provinsi Kepri mengumumkan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai paslon Gubernur dan Wagub Kepri terpilih masa jabatan 2021-2024,”ujar Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak.

Ansar Ahmad bersama Marlin Agustina usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kepri mengharapkan dukungan masyarakat Kepri untuk bersama sama membangun Provinsi Kepri yang terdiri atas pulau pulau terpisah lautan.

Sebelum rapat paripurna ini, KPU Kepri telah menetapkan Paslon terpilih dalam Pilkada Kepri 2020 lalu pada 21 Februari 2021 di Hotel CK Tanjungpinang. Penetapan KPU Kepri tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan gugatan Paslon nomor 2 Isdianto-Suryani.

Setelah DPRD Kepri mengesahkan pengangkatan Ansar-Marlin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih, maka DPRD Kepri akan menyerahkan berkas pengesahan dan pengangkatan Ansar-Marlin kepada Presiden RI melalui Mendagri untuk dilakukan pelantikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.