TanjungpinangZona Kepri

Dua Pelaku Jambret Diringkus Polisi

×

Dua Pelaku Jambret Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

jamTanjungpinang,Zonakepri-Dua pelaku jambret DS dan TF berhasil diringkus Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur Kedua pelaku merupakan warga Kijang Kabupaten Bintan.

Kedua pelaku jambret sudah beraksi diempat lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Tanjungpinang.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Agung Yudiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Ryan Tri Putra mengatakan, pelaku diringkus atas laporan korban Nurma dengan alamat Kampung Air Raja. Sedangkan LP kedua atas korban Deski seorang mahasiswi.

“Pertama ditangkap adalah tersangka DS di rumahnya sekitar pukul 01.30 WIB kemarin. Setelah itu tersangka TF ditangkap di Jalan Nusantara Kijang,” ujarnya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku DS bertindak selaku joki dan tersangka TF sebagai pemetik barang
Dari tangan dua pelaku jambret polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah tas, note book, dan HP. Sedangkan, uang senilai Rp1 juta milik korban sudah habis dibelanjakan oleh kedua pelaku jambret.

Sementara, barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat yang diamankan dari dua pelaku jambret merupakan milik temannya yang masih DPO.
.Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan Pasal 365 KUHP.(rul)