Bintan,Zonakepri – Badan Pusat Statisik Kabupaten Bintan menyelenggarakan Focus Group Discussion Bintan dalam angka tahun 2016-2017. Kegiatan ini dilangsungkan di Gedung Convention Hall Hotel Hermes Agro, Kamis (26/10) dan dibuka langsung oleh Sekda Bintan Drs. Adi Prihantara, MM.
BPS Bintan menuturkan pentingnya sinkronisasi data yang berkelanjutan guna kebutuhan-kebutuhan ke depan. Tercatat hingga saat ini data yang masuk ke BPS baru mencapai 78% yang artinya masih kurang 22% dan ditargetkan akan selesai dalam kurun waktu dua pekan ke depan.
Publikasi Bintan dalam angka merupakan kegiatan rutin BPS Kabupaten Bintan yang dilakukan setiap tahunnya. Adapun sumber datanya merupakan data sekunder yang berasal dari berbagai instansi. Oleh karenanya, kegiatan ini dimaksudkan untuk peningkatan layanan publikasi statistik dan desiminasi statistik.
Pentingnya data statistik dalam penggunaannya di berbagai aspek membuat keakuratan data tersebut menjadi sangat urgen. Adi menyebutkan bahwa data statistik juga menjadi salah satu acuan dalam setiap proses perumusan kebijakan. Dengan keabsahan data yang ada, maka tingkat pencapaian dari kerberhasilan suatu kebijakan akan semakin tinggi.
“UU Nomot 16 Tahun 1997 tentang statistik, PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang penyelenggaran statistiik, itu semua menuangkan kewajiban daerah dalam menyusun data statistik. Data yang tiap tahun kita rumuskan memang memerlukan kerja keras dalam setiap survei maupun pengumpulannya. Tapi kita sangat butuh data ini, bayangkan jika data yang kita punya tidak akurat bahkan tidak ada, mustahil kebijakan dapat kita rumuskan dengan baik. Data penduduk, angka kemiskinan, angka tenaga kerja, angka pendidikan dan sebagainya, itu semua bagian dari prosedur perumusan kebijakan” ungkapnya saat memberikan sambutan sebelum membuka acara.
FGD Bintan dalam angka tahun 2016-2017 ini dilangsungkan selama satu hari penuh dengan metode diskusi dan tanya jawab. Peserta yang hadir berjumlah 48 orang yang terdiri dari Instansi Pemerintahan Daerah, Kementerian Pusat, Lembaga, BUMN dan Perguruan Tinggi.(hum)