Kepulauan Riau

Fokus Pada Perbaikan Mutu Pelayanan Dan Keselamatan Pasien, RSUD Raja Ahmad Tabib Jalani Re-Akreditasi KARS

×

Fokus Pada Perbaikan Mutu Pelayanan Dan Keselamatan Pasien, RSUD Raja Ahmad Tabib Jalani Re-Akreditasi KARS

Sebarkan artikel ini

Zonakepri.com— Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) telah menyelesaikan Penilaian Re-Akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada 8–10 September 2026.

Penilaian ini merupakan puncak evaluasi setelah sukses melalui tahapan survei simulasi (sursim) pada 23-25 Juni 2026. Sebagai wujud komitmen kuat rumah sakit dalam mempertahankan predikat mutu tertinggi, Akreditasi Paripurna.

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi oleh Ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit Luki Zaiman Prawira, S.STP., M.Si, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, serta Direktur dan jajaran Direksi RSUD Raja Ahmad Tabib. Turut hadir juga Dokter Spesialis, Dokter Umum, manajemen, serta perwakilan seluruh unit layanan.

Dalam pelaksanaan re-akreditasi ini, KARS menugaskan tim surveior independen yang diketuai oleh DR. dr. Tumpal Simatupang, Sp.OG(K), MH, MARS, PhD, FISQUa, didampingi dua anggota tim, yaitu dr. Imelda Wijaya, MARS, FISQUA, QRMP, CHMEE, CHEEE dan Ns. Eka Roza Wijaya, S.Kep, M.Kep, FISQUa, CPCP.

Gubernur Kepulauan Riau menegaskan bahwa akreditasi bukan semata-mata formalitas mengejar selembar sertifikat, melainkan instrumen penting guna memastikan sistem pelayanan berjalan aman, bermutu, dan berkesinambungan bagi masyarakat.

“RSUD Raja Ahmad Tabib adalah aset strategis sebagai rumah sakit rujukan utama di Kepri. Saya meminta seluruh jajaran mengikuti proses ini secara terbuka, jujur, profesional, dan berintegritas. Tunjukkan apa yang dikerjakan, jelaskan apa yang dilaksanakan, dan jadikan temuan survei sebagai bahan evaluasi perbaikan, bukan untuk ditutupi,” tegas Ansar.

Senada dengan arahan Gubernur, Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib dr. Bambang Utoyo,M.A.P menyatakan kesiapan penuh seluruh lini rumah sakit. Seluruh catatan dan rekomendasi perbaikan dari hasil survei simulasi (sursim) pada Juni lalu telah ditindaklanjuti secara menyeluruh untuk memastikan terpenuhinya kepatuhan standar pada survei final ini.

“Bagi kami, penilaian re-akreditasi ini adalah ajang pembuktian bahwa standar pelayanan prima telah dilaksanakan dalam rutinitas kerja harian. Seluruh perbaikan dari hasil sursim sebelumnya telah kami matangkan bersama 16 Pokja. Kami berkomitmen memberikan transparansi penuh kepada Tim Surveior demi perbaikan mutu berkelanjutan (continuous quality improvement) serta keselamatan pasien yang terjamin,” ujar Direktur.

Penilaian re-akreditasi ini menyisir secara mendalam seluruh instrumen standar kesehatan (starkes) yang terbagi ke dalam 16 Kelompok Kerja (Pokja) berdasarkan starkes 2024, meliputi:

1.Kelompok Manajemen Rumah Sakit : Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS), Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS), Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien(PMKP), Pendidikan dalam Pelayanan Kesehatan (PPK) dan Program Nasional (PN)

2.Kelompok Pelayanan Berfokus pada Pasien : Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (MRMIK), Akses dan Kontiniutas Pelayanan (AKP), Pengkajian Pasien (PP), Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP), Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB)

3.Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Hak Pasien dan Keluarga (HPK), Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO), serta Komunikasi dan Edukasi (KE), Sasaran dan Keselamatan Pasien (SKP)

Kepala Bagian Perencanaan selaku Ketua Akreditasi Dian Juni Ekasari, SST., SKM., M.Keb menyatakan “Penilaian komprehensif ini dilakukan melalui telaah dokumen regulasi, telusur rekam medis, wawancara lintas unit, observasi fasilitas langsung (IGD, Haemodialisa, Gizi, Loundry, PONEK, ICU/ICCU, Kamar Operasi, Rawat Inap, Laboratorium, Farmasi, CSSD, Sanitasi hingga Ambulance), serta simulasi darurat keselamatan seperti tanggap bencana kebakaran (Code Red), evakuasi, dan kegawatdaruratan henti jantung (Code Blue).

Melalui kerja keras dan sinergi 16 Pokja bersama seluruh insan rumah sakit, RSUD Raja Ahmad Tabib diharapkan mampu mempertahankan predikat Akreditasi Paripurna sekaligus memperkokoh posisinya sebagai rumah sakit rujukan regional yang unggul, profesional, dan tepercaya di Provinsi Kepulauan Riau.

(Sumber : Informasi dan Pemasaran RSUD Raja Ahmad Tabib)