Natuna

Terdampak Kabut Asap Karhutla, Bupati Cen Sui Lan Perpanjang BDR di Sekolah 

×

Terdampak Kabut Asap Karhutla, Bupati Cen Sui Lan Perpanjang BDR di Sekolah 

Sebarkan artikel ini
Bupati Natuna Cen Sui Lan

Zonakepri.com – Keselamatan dan kesehatan anak menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Natuna di tengah kabut asap yang semakin menyelimuti wilayah Natuna.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, memutuskan kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) diperpanjang selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 September 2026.

Kabut asap yang terjadi dalam beberapa hari terakhir tidak hanya mengganggu jarak pandang, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat, khususnya anak-anak.

Perpanjangan kebijakan BDR tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.1/303/DISDIKBUD-UP3/IX/2026 tentang Pemberitahuan Perpanjangan Belajar Dari Rumah (BDR) dan Penegasan Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna akibat dampak bencana kabut asap.

Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan, keputusan memperpanjang BDR diambil karena kondisi kualitas udara di Natuna masih belum sehat.

“Udaranya belum sehat, BDR harus diperpanjang,” tegas Cen Sui Lan saat dihubungi melalui telepon, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, di tengah kondisi bencana kabut asap yang sedang terjadi, keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Kita sedang menghadapi bencana, maka kesehatan harus jadi yang utama. Surat edaran mengenai perpanjangan ini sudah dibuat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Umar Wira Hadi Kusuma, membenarkan adanya perpanjangan kebijakan BDR tersebut.

Menurut Umar, Rabu (9/9/2026) merupakan hari terakhir pelaksanaan BDR yang sebelumnya telah diberlakukan selama tiga hari.

“Ya, ini hari terakhir kita BDR setelah ditetapkan selama tiga hari kemarin. Dan berdasarkan instruksi pimpinan, BDR ini lanjut lagi sampai tiga hari ke depan, yaitu dari tanggal 10 sampai 12 September nanti,” jelas Umar.

Dengan adanya perpanjangan tersebut, seluruh satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna kembali melaksanakan kegiatan belajar dari rumah mulai 10 hingga 12 September 2026.

“Surat edaran sudah kita kirim ke sekolah untuk dijalankan oleh semua sekolah,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Natuna telah menerapkan kebijakan BDR selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 September 2026, sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap karhutla yang menyebabkan kualitas udara di wilayah Natuna menurun. (Zubadri)