Natuna

Gunakan Anggaran Desa : Proyek Pembangunan Tribun Lapangan Sepak Bola Desa Setumuk 2021 Dipertanyakan

×

Gunakan Anggaran Desa : Proyek Pembangunan Tribun Lapangan Sepak Bola Desa Setumuk 2021 Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Kondisi saat ini,Pembangunan tribun lapangan sepak bola yang mengunakan Dana desa Rp 533 juta di Desa Setumuk Kecamatan Pulau Tiga Barat Kabupaten Natuna
Kondisi saat ini sangat memprihatinkan ,Pembangunan tribun lapangan sepak bola yang mengunakan Dana desa tahun 2021 senilai Rp 533 juta di Desa Setumuk Kecamatan Pulau Tiga Barat Kabupaten Natuna

Zonakepri – Pembangunan tribun lapangan sepak bola   di Desa Setumuk, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), menuai sorotan setelah dinilai tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis. Proyek senilai Rp533 juta yang menggunakan anggaran desa tahun 2021,diduga dikerjakan secara asal-asalan.

Pembangunan tribun lapangan sepakbola yang menelan anggaran hingga Rp533 juta, angka yang dinilai tidak wajar untuk proyek sejenis. Masyarakat setempat mempertanyakan efisiensi penggunaan dana, terutama karena hasilnya tidak sesuai ekspektasi. Beberapa pihak menduga adanya potensi mark-up atau ketidakcermatan dalam proses tender.

Menurut Zul, tokoh pemuda desa Setumuk menyebutkan,pembangunan tribun tersebut menyimpang dari perencanaan awal. “Jika dihitung, biaya proyek ini terlihat terlalu tinggi. Tidak ada kesesuaian antara hasil fisik dengan RAB dan spesifikasi yang disepakati,” ujanya.

Zul menekankan bahwa setiap proyek desa wajib dilengkapi prasasti informasi anggaran sebagai bentuk akuntabilitas, sesuai amanat Kementerian Desa.

Zul menambahkan,proyek ini dikerjakan oleh seorang berinisial S, yang saat itu menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Setumuk. Pengangkatan S sebagai Pjs diketahui dilakukan langsung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna. Namun, hingga kini, S telah menjadi anggota DPRD Natuna dari Partai Hanura di Komisi III, “Prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran desa harus diutamakan. Jika RAB tidak diikuti, ini bisa menjadi preseden buruk untuk proyek-proyek berikutnya.”

Masyarakat Desa Setumuk mendesak pemerintah daerah dan inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh. Mereka menuntut klarifikasi resmi terkait alokasi dana, proses pengadaan, dan kualitas pekerjaan.

Sementara S saat dikonfirmasi melalui telepon seluler(whatss app) mengatakan,pembangunan proyek tersebut sudah berjalan saat kades lama menjabat.

“Pembangunan proyek tribune lapangan sepak bola sudah berjalan sebelumnya oleh kades lama,saya hanya meneruskan pembangunan ini pada tahap tiga yakni saat finishing terajkhir saat menjabat sebagai Pjs,”

Kasus ini mengingatkan pentingnya peran aktif BPD dan masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran desa. Transparansi dan partisipasi publik menjadi kunci untuk mencegah penyimpangan, terutama di daerah perbatasan dengan akses informasi terbatas seperti Natuna .(Tim)