Tanjungpinang

BPKAD Kucurkan 100 Persen Dana Seragam Sekolah Rp6,2Miliar

×

BPKAD Kucurkan 100 Persen Dana Seragam Sekolah Rp6,2Miliar

Sebarkan artikel ini
Trendy Tailor di Jalan A Yani Tanjungpinang masih mengerjakan seragam sekolah gratis, Senin 6 Januari 2020

Tanjungpinang,Zonakepri-Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang telah mencairkan anggaran seragam sekolah gratis bersumber APBD Perubahan Kota Tanjungpinang senilai Rp6,2 Miliar pada 30 Desember 2019 atas pengajuan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) pada 26 Desember 2019 kemarin.

Hal ini disampaikan ketua harian LSM Penggiat Anti Korupsi Tengku Azhar yang menanyakan perihal anggaran seragam sekolah gratis di BPKAD Kota Tanjungpinang, Senin 6 Januari 2020. Menurutnya, Kabid Pendapatan Eva telah mencairkan anggaran seragam sekolah gratis pada 30 Desember 2019. “Progres yang diajukan oleh PPTK bahwa pengerjaan seragam sekolah yang dikerjakan CV Mawadah telah tuntas 100 persen. Sehingga dikucurkan seluruh anggaran seragam sekolah oleh BPKAD untuk CV Mawadah selaku pemenang lelang,”sebutnya.

Mengacu kondisi di lapangan masih banyak pelajar belum mendapatkan seragam sekolah gratis di sekolah sekolah, hingga Senin 6 Januari 2020. Bahkan penjahit lokal Trendy Tailor masih mengerjakan seragam sekolah hingga 6 Januari 2020.

Disinggung terkait pencairan untuk penjahit lokal yang mengerjakan seragam sekolah gratis, ternyata BPKAD telah mencairkan seluruh anggaran senilai Rp6,2 miliar kepada CV Mawaddah.

“Dipertanyakan apa dasar progres PPTK mengajukan dana seragam sekolah gratis 100 persen ke BPKAD,” ungkapnya.

Harapannya, menyangkut pengadaan seragam sekolah yang belum tuntas dikerjakan 100 persen namun sudah dicairkan 100 persen maka diminta aparat penegak hukum untuk bisa memeriksa pengadaan seragam sekolah gratis. “Semestinya, pencairan 100 persen anggaran seragam sekolah gratis dibatalkan, bahkan perusahaan mestinya kena sanksi mengingat realisasi pengerjaan tidak tuntas 100 persen,”paparnya.

Tengku Azhar mengaku heran atas penetapan pemenang lelang perusahaan yang mengerjakan seragam sekolah gratis.
“Apakah perusahaan lokal tidak mampu mengerjakan pengadaan seragam sekolah senilai itu. Sehingga mengambil persahaan dari luar daerah,”ujarnya. (red)