
Tanjungpinang,Zonakepri – Honorer yang bekerja di Pemerintahan Provinsi Kepri berinsial SR diamankan Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang disalah satu hotel di Tanjungpinang,Kamis (5/10/2017)
SR diamankan saat menggelar pesta narkoba bersama empat rekannya dikamar hotel.
Menurut Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP M Djaiz,penangkapan awal dilakukan kepada 3 wanita, masing-masing berinisial SR, YY, dan TJS ( diantaranya merupakan honorer dan karyawan hotel) dan seorang pria berinisial BH. Di kamar tempat mereka ditangkap, polisi mendapati sejumlah barang bukti sabu-sabu seberat 5,58 gram. Sabu-sabu ini dijumpai di jendela kamar, dan tergeletak di atas kasur.
“Mereka ditangkap di kamar terpisah dan membooking dua kamar untuk digunakan pesta narkoba,” jelas
Dari kamar terpisah, polisi juga berhasil mengamankan pria berinisial SGH, teman dari empat orang yang sebelumnya diamankan.
“Kelimanya baru selesai menghisap sabu-sabu dan setelah dites Urine mereka positif menggunakan sabu,” terang Djaiz.
Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu, dalam penggerebekan ini polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa timbangan, alat hisap sabu-sabu (bong), serta bungkus plastik yang diduga digunakan memilah sabu-sabu menjadi paket kecil.
Saat ini lima tersangka ditahan di Mapolres Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut.(Hen)