Tanjungpinang

Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-80, Dua Warga Tanjungpinang Kibarkan Bendera “One Piece”

×

Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-80, Dua Warga Tanjungpinang Kibarkan Bendera “One Piece”

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi

Zonakepri.com – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Polresta Tanjungpinang menemukan dua tempat pengibaran bendera bergambar karakter anime Jepang “One Piece” di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengatakan dua warga dari lokasi berbeda terlibat dalam aksi tersebut.

Meski tidak merinci identitas para pelaku, Hamam menegaskan bahwa tindakan mereka bertentangan dengan aturan yang berlaku dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami mendapati dua orang yang mengibarkan bendera One Piece di Tanjungpinang. Mereka sudah kami panggil dan kami berikan teguran secara tertulis,” jelasnya, Selasa (5/8/2025).

Berdasarkan pemeriksaan, motif pengibaran bendera tersebut dipicu rasa ketidakpuasan terhadap pemerintah.

Selain itu, ada juga yang hanya ikut-ikutan tren yang sedang viral di media sosial.

Polisi tidak menahan kedua warga tersebut. Setelah diberi nasihat dan surat peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya, mereka diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

Kapolresta mengingatkan seluruh masyarakat bahwa pengibaran bendera selain merah putih, terutama dalam momen perayaan hari kemerdekaan, bisa melanggar aturan dan nilai nasionalisme.

“Kami mengajak warga untuk mengibarkan bendera merah putih demi menyemarakkan HUT ke-80 RI dengan semangat persatuan, bukan dengan tindakan yang justru menodai arti kemerdekaan,” pungkasnya. (Ki)