Zonakepri.com-Sekretaris Majelis Pertimbangan Karang Taruna Provinsi Kepri Said Muhammad Idris menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar diruang publik terkait surat himbauan yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni terkait himbauan donasi beras.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni yang juga sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Provinsi Kepulauan Riau telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh anggota KORPRI di Perangkat Daerah dalam lingkup Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau untuk ikut memberikan donasi beras.
Surat imbauan tersebut keluar karena adanya permohonan dari Pengurus Karang Taruna Provinsi Kepri dalam rangka kegiatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kepri Tahun 2026. Dengan berkolaborasi berbagai pihak termasuk anggota organisasi KORPRI pada OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kepri untuk bersama-sama melakukan aksi sosial dalam hal ini pembagian Beras kepada masyarakat yang membutuhkan serta bersifat imbauan, sukarela, dan tanpa paksaan.
Selain Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Karang Taruna Kepri juga mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepri dan menggandeng seluruh elemen masyarakat juga pihak lain untuk bersama-sama ikut berkontribusi didalam kegiatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kepri Tahun 2026 yang salah satu rangkaian kegiatannya adalah Bhakti Sosial (Donasi Beras).

Penerima manfaat dari donasi ini juga akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota atau perangkat pemerintah lainnya yang membidangi urusan Sosial kemasyarakatan, yang akan dilaporkan secara akuntabel kepada seluruh donatur yang telah berkontribusi dalam kegiatan tersebut
“Kegiatan Donasi ini murni sebagai bentuk kepedulian sosial dalam rangka menterjemahkan Sikap Gotong Royong untuk sedikit ikut berkontribusi mengatasi permasalahan sosial yang ada di masyarakat. Kami sangat berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah mempercayakan donasi beras tersebut melalui Karang Taruna Kepri,”sebut Said Muhammad Idris, Selasa 22 September 2026.
Dalam menyambut Bulan Bakti Karang Taruna Kepri Tahun 2026 akan menggelar serangkaian agenda kegiatan Bulan Bakti dari tanggal 25 September sampai dengan 28 Oktober 2026 di Tanjungpinang.
Salah satu rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan adalah Bakti Sosial berupa donasi beras untuk masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kegiatan ini Karang Taruna Kepri melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak baik dari internal maupun eksternal organisasi.
Untuk memaksimalkan potensi Donasi yang akan disalurkan kepada masyarakat, Karang Taruna menjalin kerja sama dengan berbagai pihak yang salah satu nya organisasi kepegawaian KORPRI.
Mentereng Sakti, Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Provinsi Kepulauan Riau menyebutkan dalam Hierarki Kementerian Sosial Kader Karang Taruna itu adalah sebagai Agen Perlindungan Sosial, dimana sudah menjadi kewajiban setiap kader Karang Taruna untuk memperhatikan kondisi sosial kemasyarakatan. Koordinasi, komunikasi dan advokasi adalah beberapa hal yang bisa dilakukan kader Karang Taruna diwilayah masing-masing untuk meminimalisir permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat.
Memasuki usia 66 tahun sejak berdiri 26 September 1960. Karang Taruna Provinsi Kepulauan Riau mengadakan kegiatan Bulan Bakti Karang Taruna Kepri Tahun 2026 yang merupakan agenda rutin dalam peringatan hari lahir Karang Taruna. (rls/rul)











