
Tanjungpinang,Zonakepri-Perkembangan Covid-19 di Provinsi Kepri terus bertambah setiap hari, hingga 6 Mei 2021 total kasus aktif Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mencapai 1.603 orang.
Sebaran kasus aktif di kabupaten kota di Provinsi Kepri terbanyak di Kota Batam berjumlah 749 orang, Kota Tanjungpinang 393 orang, Kabupaten Karimun 159 orang, Kabupaten Bintan 152 orang, Kabupaten Anambas 105 orang, Kabupaten Lingga 44 orang, Kabupaten Natuna 1 orang.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri TS Arif Fadillah menyebutkan jumlah kasus aktif mencapai 13,21 persen dari total kasus konfirmasi yang ada di Provinsi Kepri berjumlah 12.133 orang.
Pada 6 Mei 2021 terdapat penambahan kasus konfirmasi sebanyak 253 orang di Provinsi Kepri. Dengan kasus sembuh bertambah 104 orang. Total kasus sembuh saat ini mencapai 10.256 orang atau 84,53 persen. Sementara itu, kasus konfirmasi yang meninggal dunia berjumlah 274 orang atau 2,26 persen. Terdapat penambahan 3 kasus konfirmasi yang dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, Walikota Tanjungpinang Rahma SIP dalam rilis update perkembangan Covid-19 di Kota Tanjungpinang pada 6 Mei 2021 menyebutkan terdapat penambahan kasus konfirmasi sebanyak 16 orang, terdiri dari kasus bergejala 13 orang, tanpa gejala 3 orang, kasus perjalanan (impor) 1 orang, kasus konfirmasi kontak erat 8 orang, kasus konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan atau kontak erat 7 orang.
Total kasus konfirmasi di Kota Tanjungpinang sebanyak 2.380 orang, dengan kasus aktif berjumlah 385 orang. Dengan rincian menjalani perawatan di rumah sakit 49 orang, karantina di LPMP 23 orang, isolasi mandiri 313 orang.
Pada 6 Mei 2021 terdapat penambahan kasus sembuh Covid-19 sebanyak 24 orang. Sehingga total kasus sembuh di Kota Tanjungpinang berjumlah 1.944 orang. Dengan jumlah kasus konfirmasi yang meninggal dunia sebanyak 51 orang.
Walikota Tanjungpinang Rahma SIp menghimbau kepada warga, untuk taat protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”pesannya.
Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun.***