Tanjungpinang

Kasus Dugaan Gelar Akademik Palsu Dirut BUMD Tanjungpinang, Polisi Minta Keterangan Kampus UISU

×

Kasus Dugaan Gelar Akademik Palsu Dirut BUMD Tanjungpinang, Polisi Minta Keterangan Kampus UISU

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra

Tanjungpinang,Zonakepri – Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang akan minta keterangan pihak Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) terkait dugaan penggunaan gelar yang bukan haknya dan keabsahan Ijazah Strata Satu (S1) Direktur Utama (Dirut) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) BUMD Kota Tanjungpinang, Fahmy.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, membenarkan tim penyidik akan berangkat ke Medan untuk mengecek keabsahan Ijazah dan penggunaan gelar Dirut BUMD Tanjungpinang tersebut.

“Benar, pekan depan penyidik akan ke Medan dan minta keterangan pihak UISU,” kata Rio, Selasa (9/6/2020).

Dikatakan Rio, penyelidikan kasus penggunaan gelar akademik Dirut BUMD Tanjungpinang tersebut masih terus berlangsung. Pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan juga pemeriksaan terhadap terlapor.

“Terlapor sudah diperiksa satu kali. Untuk jumlah saksi yang sudah di mintai keterangan nanti saya cek dulu,” ucap Rio.

Seperti diketahui, Dirut BUMD Tanjungpinang itu dilaporkan ke Polres Tanjungpinang atas dugaan penggunaan gelar akademik yang bukan haknya okeh Hariyun Sagita.

Saat melapor ke Polisi, Hariyun membawa satu bundel dokumen terkait penggunaan gelar yang diduga palsu tersebut. (***)