
Batam,Zonakepri – Setelah berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya oleh tim gabungan Polda Kepri,Pelaku penggelapan Kendaraan roda empat,HA Oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Bintan Pada Minggu (17/5/2020) kemarin,menjalani pemeriksaan di Batam Mapolda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Dirreskrimum dan Kabid Propam Polda Kepri pada Selasa, (19/5/20) menyebutkan, Dari hasil pemeriksaan sementara Tim Penyidik Polda Kepri terhadap tersangka ada sekitar 83 Unit Kendaraan roda empat berbagai merk yang digelapkan oleh tersangka.
“Hingga saat ini tim teknis gabungan masih melakukan pelacakan dan pengejaran terhadap kendaraan- kendaraan yang belum disita, sampai dengan malam ini barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 30 unit Mobil” jelas Harry.
Lanjut Harry,selain mengamankan Oknum Polisi Polres Bintan HA,Tim gabungan Polda Kepri juga mengamankan tiga Pelaku lainnya yang merupakan rekan dari HA.
“Empat orang sudah kita amankan hingga saat ini, termasuk tersangka utama yaitu oknum anggota Polri Inisial HA dan tiga rekannya. Adapun modus Operandi yang dilakukannya dengan menawarkan kendaraan dari Leasing atau dari Showroom kepada pembeli dengan memalsukan dokumen kendaraan tersebut”ungkapnya.
Harry menambahkan,perbuatan yang dilakukan tersangka HA bersama rekan-rekan nya yang lain sudah berjalan selama hampir kurang lebih 3 tahun dan sampai dengan hari ini sudah ada 12 orang yang menjadi Korban dan sudah melapor ke Polda Kepri.
“Atas perbuatannya para tersangka diancam dengan pasal 372, 378 dan 263 KUHP dengan ancam hukuman empat tahun penjara dan paling lama enam tahun penjara”. Tegasnya.
Sebelumnya Oknum Perwira Polisi yang bekerja di Polres Bintan HA Kabur Dari Incaran Tim Personil Gabungan Polres Bintan yang dipimpin Kasi Propam Res Bintan Ipda Sutomo akan melaksanakan penangkapan Pelaku di Hotel Sunrise City di Sei Jang – Tanjungpinang, Rabu, 13 Mei 2020 lalu.
Setelah Dibentuk Tim Gabungan dari jajaran Ditreskrimum, Bid Propam dan dibantu dari Direktorat Intelijen atas perintah Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman.
Selanjutnya Tim langsung bekerja untuk mencari keberadaan tersangka termasuk juga alat bukti dan barang bukti. Dari hasil penyelidikan didapati bahwa tersangka berada di daerah Pelalawan, Provinsi Riau. Dan pada Minggu malam (17/5/20) sekitar pukul 21.00 tersangka diamankan ditempat kos-kosan nya yang berada di daerah Pelalawan Riau.(red)












