Zona Kepri

Mantan Ketua KPUD Batam Dan Komisioner Di Periksa DKPP

×

Mantan Ketua KPUD Batam Dan Komisioner Di Periksa DKPP

Sebarkan artikel ini
syahdan 1
Syahdan jalan menuju ruang sidang

Tanjungpinang,zonakepri- Mantan ketua KPUD Kota Batam Moh Syahdan bersama anggota komisioner KPUD Batam kembali diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Provinsi Kepri dan teleconference bersama pusat di Kantor Kajati Kepri Senggarang.

Pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dilakukan oleh tim DKPP diantaranya Ketua Bawaslu Kepri Razaki Persada, komisioner KPUD Provinsi Kepri Ridarman Bay, Eva Amalia dan tim dari pusat melalui teleconference.

Menurut penuturan salah satu komisioner KPUD Batam Yudi Cornelis, dirinya tidak bersedia menandatangani hasil perolehan suara disebabkan memang jumlah suara berbeda dari yang asli. ” Saya merasa tidak ada kesesuaian jumlah suara sehingga tidak ikut menandatangani,”ujarnya usai pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan terhadap komisioner KPUD Batam ini, satu orang diantaranya diperiksa langsung oleh pusat.

Menurut Yudi Cornelis, untuk persiapan pesta demokrasi pemilu presiden dan wakil presiden dimana sedang berlangsung tahap kampanye, untuk KPUD Batam sudah diambil alih KPUD Provinsi Kepri. Dan seluruh komisioner KPUD Batam termasuk ketua KPUD sudah di non aktifkan.(irul)