
Zonakepri.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia resmi menetapkan 2,9 juta hektare kawasan konservasi perikanan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan hasil dari usulan panjang pemerintah provinsi guna mendukung program ekonomi biru sekaligus meningkatkan daya saing ekspor nasional.
“Dengan wilayah laut yang begitu luas, Kepri memang sudah lama mengajukan pembangunan kawasan observasi kepada pemerintah pusat. Tujuannya jelas, untuk mendorong kesejahteraan masyarakat lewat pemanfaatan laut yang berkelanjutan,” ujar Ansar.
Ia menambahkan, kawasan konservasi tersebut harus dijaga secara serius agar keberlangsungan hasil laut tetap terjamin, baik untuk kebutuhan masyarakat saat ini maupun generasi berikutnya.
Di sisi lain, Ansar juga mengumumkan bahwa ekspor ikan hidup, khususnya kerapu, kembali berjalan setelah sempat terhenti tujuh bulan akibat aturan baru dari Pemerintah Tiongkok.
Kebijakan tersebut mengharuskan pengiriman dilakukan melalui jalur udara, yang tidak memungkinkan untuk ikan hidup.
“Syukur alhamdulillah, ekspor sudah bisa dimulai lagi. Kemarin kami melepas pengiriman kerapu sebanyak 3,5 ton dari Bintan dan 3,5 ton dari Natuna, totalnya 7 ton,” ungkapnya.
Menariknya, mekanisme pembayaran ekspor kali ini menggunakan sistem Cash on Delivery (COD), bukan lagi Letter of Credit (LC).
Ansar memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang tetap berani mengambil risiko agar pasar ekspor tetap terbuka.
Ia pun menyebut keberhasilan ini berkat kolaborasi antara Pemprov Kepri, Himpunan Riset Sumber Daya Ikan (HRSI), dan dinas perikanan kabupaten/kota.
“Harapan kita, ekspor ini berjalan lancar dan bisa menjadi contoh bagi provinsi lain di tanah air,” tutup Ansar.(Ki)












