Zona Kepri

LAM Kepri Sampaikan Sikap Penolakan Relokasi Masyarakat Pulau Rempang dan Galang

×

LAM Kepri Sampaikan Sikap Penolakan Relokasi Masyarakat Pulau Rempang dan Galang

Sebarkan artikel ini
Ketua LAM Kepri Abdul Razak menyampaikan putusan penolakan relokas masyarakati Rempang Galang

Tanjungpinang,Zonakepri – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri mengeluarkan maklumat, soal rencana relokasi masyarakat melayu di Pulau Rempang Galang, Kota Batam.

Maklumat yang yang dikeluarkan berdasarkan hasil musyawarah itu, dibacakan langsung oleh Ketua LAM Kepri, Abdul Razak di Kota Tanjungpinang, Sabtu (9/9/2023), digedung Lam Kepri, Tepi Laut.

Setidaknya ada 6 point maklumat yang dibacakan pertama LAM Kepri sebagai payung negeri, sepenuhnya mendukung program pemerintah di segala bidang. Baik pusat, maupun daerah.

Kemudian, LAM Kepri menolak dan meminta dibatalkan relokasi 16 kampung tua masyarakat melayu, yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

“Ketiga, membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada 7 September 2023,” tegas Abdul Razak.

LAM Kepri juga mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh petugas gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang, pada aksi demo tanggal 7 dan 8 september 2023 lalu.

Menurut Abdul Razak, tindakan refresif dan kekerasan itu membuat banyak masyarakat mengalami cedera, trauma hingga kerugian materil.

Pada maklumat itu, LAM Kepri juga mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Kapolda Kepri, Gubernur Kepri dan instansi terkait lainnya, untuk menghentikan segala tindakan kekerasan.

“Mendesak Pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat melayu Pulau Rempang dan Galang, terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari proyek strategis Nasional di Pulau Rempang dan galang,” jelasnya.

Abdul Razak menyebutkan, LAM tetap mendukung jika Pemerintah pusat maupun Batam melakukan investasi. Namun, ia tetap menolak jika masyarakat yang sudah tinggal ratusan tahun di Rempang dan Galang di relokasi.

“Mereka sudah tinggal di sana ratusan tahun dan turun temurun. Pemerintah juga harus fasilitasi mereka, tentang hak mereka yang sudah tinggal di sana turun temurun,” ujarnya. (Ju)