Tanjungpinang

Mobil Keliling Himbau Warga Terkait Covid-19 Di Perumahan

×

Mobil Keliling Himbau Warga Terkait Covid-19 Di Perumahan

Sebarkan artikel ini
Petugas bersama kendaraan keliling memberikan himbauan menggunakan pengeras suara terkait cegah penularan Covid-19

Tanjungpinang,Zonakepri-Polres Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Timur bekerjasama dengan UPTD P2TP2A DP3AP2KB (Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan sosialisasi dan himbauan ke perumahan warga, terkait Covid-19, Jumat 3 Maret 2020.

Wakapolsek Tanjungpinang Timur Iptu Narsanta menjelaskan dalam sosialisai kali ini didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Air Raja Brigadir Sumando Sinaga dan 4 Staff UPTD P2TP2A DP3AP2KB Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam kegiatan ini juga disediakan tempat cuci tangan untuk masyarakat yang lewat di Pasar Bintan Center.

Wakapolsek Tanjungpinang Timur Iptu Narsanta menghimbau kepada masyarakat sesuai dengan maklumat Kapolri antara lain, menghimbau warga tetap berada di rumah dengan menghindari tempat umum dan jika terpaksa gunakan masker jika sedang sakit.

Selain itu, saat anak sekolah sedang libur, bukan berarti bepergian namun harus tetap dirumah dan belajar.

Himbauan selanjutnya agar warga tidak mengadakan kegiatan masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak. Seperti pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan atau kegiatan yang sejenis.

Disamping itu, agar warga tidak terpengaruh dan tidak menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di Masyarakat.

“Warga dihimbau tidak melakukan pembelian dan/atau penimbunan kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan Masyarakat lainnya secara berlebihan,”ujar Wakapolsek Tanjungpinang Timur Iptu Narsanta menggunakan alat pengeras suara mengendarai mobil operasional yang masuk ke gang-gang perumahan warga.

Selain itu, warga dihimbau agar  tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing- masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan pemerintah, menjaga jarak orang per orang minimal 1 meter.

Juga himbauan melakukan  Germas (Gerakan masyarakat hidup Bersih dan Sehat) meliputi,
mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau Hand Sanitizer secara rutin, membatasi menyentuh wajah, hidung, mulut dan mata sebelum mencuci tangan, menerapkan etika batuk dengan menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan atas bagian dalam, menggunakan masker jika flu dan batuk serta membatasi berjabat tangan dan tak lupa meningkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi gizi seimbang, minum air putih yang cukup dan melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit per hari.

Polsek Tanjungpinang Timur akan  lakukan  kegiatan sosialisasi secara terus – menerus karena kita sayang dengan masyarakat kita agar penyebaran covid – 19 dapat kita cegah bersama.***