Kepulauan Riau

Naharuddin Dikukuhkan sebagai Widyaiswara Ahli Utama

×

Naharuddin Dikukuhkan sebagai Widyaiswara Ahli Utama

Sebarkan artikel ini
Drs. Naharuddin MTP

Tanjungpinang,Zonakepri-Pemprov Kepulauan Riau mendapat tambahan Widyaiswara Ahli Utama. Hal ini setelah Drs Naharuddin MTP silantik dan dikukuhkan sebagai Widyaiswara Ahli Utama di Lembaga Administasi Negara (LAN), Jakarta pekan lalu. Pengukuhan dan pelantikan ini menjadikan Kepri sudah memiliki dua Widyaiswara Ahli Utama.

“Alhamdulillah, kami diamanahkan jabatan puncak fungsional bagi karier ASN. Semoga kehadiran kami sebagai WI Ahli Utama dapat meningkatkan, keterampilan, pengetahuan para pejabat di lingkungan pemprov maupun kabupaten kotanya melalui kegiatan Diklat,” kata Nahar, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Sebanyak sepuluh orang dari seluruh Indonesia, yang dilantik dan dikukuhkan sebagai Widyaiswara Ahli Utama. Naharuddin satu-satunya dari Kepulauan Riau.

Hadir langsung pada pengukuhan itu Kepala LAN RI, Dr Adi Suryanto, MA. Dari Kepri tampak hadir Sekdaprov Adi Prihantara. Hadir juga Kepala Bapenda Kepri Reni Yusneli, Plt Kepala Kesbangpol Kepri Lamidi, Sekretatis BKPSDM Hasyim Asyari.

Sebelum dilantik dan dikukuhkan, mantan Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri ini harus meenyampaikan orasi ilmiah di depan lima anggota majelis. Naharuddin membawa karya ilmiah dengan judul Evaluasi Perencanaan Pembangunan Wilayah Kepulauan Riau Tahun 2019.

Dalam karya ilmiah tersebut, salah satu saran yang disampaikan Naharuddin kepada pemerintah pusat adalah agar dalam proses perencanaan pembangunan untuk daerah yang memiliki karakteristik kepulauan tidak hanya menggunakan pendekatan perencanaan berbasis daratan (continental approach). Tetapi juga menggunakan pendekatan karakteristik kepulauan (ocean approach). Karena itu pemerintah pusat disarankan untuk dapat menerbitkan regulasi yang mengatur perenxanaan pembangunan daerah berkarakteristik kepulauan.

Pelantikan Naharuddin menjadikan Kepri memiliki dua Widyaiswara Ahli Utama. Sebelumnya, ada nama Raja Ariza yang dikukuhkan sebagai Widyaiswara Ahli Utama. Dalam beberapa waktu ke depan, akan ada tambahan lagi untuk Widyaiswara Ahli Utama, yaitu Tejtjep Yudiana, Syamsuardi dan Lamidi.

Menurut Naharuddin, tugas utama Widyaiswara Ahli Utama adalah sebagai tenaga pengajar pada Diklat yang dilakukan di Pemprov Kepri. Termasuk di kabupaten kotanya. Bahkan bisa mengajar di luar Kepulauan Riau sesuai dengan kompetensi yang dimiliki Widyaiswara Ahli Utama.

Nahar sendiri memiliki kompetensi pada bidang Manajemen Perencanaan, Manajemen Anggaran dan Manajemen Berakhlak.**