Tanjungpinang

New Normal, Pembuatan Paspor Dikurangi 50 Persen

×

New Normal, Pembuatan Paspor Dikurangi 50 Persen

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang Irwanto

Tanjungpinang,Zonakepri-Kantor Imigrasi Tanjungpinang telah membuka pelayanan pembuatan paspor di tengah pandemi Covid-19.

Meski telah membuka pelayanan paspor, namun tetap mengacu protokol kesehatan dalam pembuatan paspor ini. Yakni mengenakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak. Bahkan jumlah layanan berkurang 50 persen dari biasanya.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang Irwanto mengatakan, Imigrasi memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun saat ini belum ada keberangkatan maupun kedatangan pengunjung dari Malaysia dan Singapura.

“Silakan bagi masyarakat yang mengurus pembuatan paspor di kantor Imigrasi Tanjungpinang, “sebutnya Rabu 1 Juli 2020.

Menurutnya, kantor imigrasi Tanjungpinang di masa new normal ini membatasi jumlah pembuatan paspor. Biasanya jumlah pembuatan paspor per hari bisa 60 hingga 80 orang. Maka saat ini hanya melayani setengahnya saja. Meski demikian, untuk Sabtu dibuka pelayanan paspor simpatik.

Mengingat pandemi Covid-19, maka Kantor Imigrasi akan membantu warga asing yang overstay di Tanjungpinang tidak dikenakan denda.(red)