Bintan

Oknum Perwira Polisi Bintan yang diduga Gelapkan Puluhan Mobil Rental Kabur

×

Oknum Perwira Polisi Bintan yang diduga Gelapkan Puluhan Mobil Rental Kabur

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono

Bintan,Zonakepri – Iptu Hiswanto Ady Oknum Perwira Polisi Polres Bintan yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan Mobil yang diperjual belikan kabur dari incaran Tim Personil Polres Bintan.

Kaburnya oknum tersebut,setelah personil Polres Bintan yang dipimpin Kasi Propam Res Bintan Ipda Sutomo akan melaksanakan penangkapan Pelaku di Hotel Sunrise City di Sei Jang – Tanjungpinang, Rabu, 13 Mei 2020.

Setelah dilakukan penggeledahan dikamar hotel nomor 420 tidak ditemukan oknum tersebut,namun personil Polres Bintan mengamankan Senpi revolver laras pendek No. Senpi AEF8469 dan 5 butir peluru dan berikutnya temuan barang langsung diamankan.

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono menyebutkan, Iptu Hiswanto Ady Anggota Bagren di Kepolisian Polres Bintan sudah sejak tanggal 8 Mei 2020 sampai dengan sekarang tidak pernah masuk dinas (Tanpa Keterangan).

Bambang mengungkapkan,terkait Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan Iptu Hiswanto Ady,ada sekitar 71 mobil yang teridentifikasi diduga digelapkan oleh oknum Perwira Polres Bintan ini.

“Diduga pelaku( Iptu Hiswanto Ady) telah melakukan Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan Mobil Rental dan Mobil Tarikan Leasing yang diperjualbelikan,” sebutnya Jumat 15 Mei 2020.

Dirinya menambahkan,Iptu Hiswanto Ady berperan sebagai pembeli dan penjual mobil hasil tarikan leasing yang kreditnya macet serta sebagai penyewa mobil rental dan selanjutnya diperjualbelikan dengan nilai jual berkisar dari Rp 34.000.000,- s/d Rp 55.000.000,-.

“Total unit mobil yang saat ini sudah teridentifikasi di TKP Batam dan Tanjungpinang berjumlah 71 unit mobil dengan berbagai jenis yakni”,ujarnya.(***)