Tanjungpinang

Panwascam Barat Buka Pendaftaran Calon PKD

×

Panwascam Barat Buka Pendaftaran Calon PKD

Sebarkan artikel ini
Juanda selaku kordiv SDM didampingi Mulyadi selaku kordiv PHL melakukan tes wawancara calon PKD di Panwascam Barat

Tanjungpinang,Zonakepri-Guna mendukung pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020, Panwascam Tanjungpinang Barat membuka pendaftaran calon Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Ketua Panwascam Tanjungpinang Barat Zalman yang juga sebagai Kordiv HPP didampingi Juanda Sulaiman sebagai Kordiv. SDM dan Mulyadi sebagai Kordiv PHL menyebutkan pendaftaran untuk menjadi PKD dibuka mulai 16 Februari 2020. Sedangkan pengumuman pendaftaran PKD sudah disebarkan sejak 10 Februari 2020.

“Pengumuman pendaftaran PKD tidak hanya disebar luaskan melalui media cetak saja tetapi juga melalui media online seperti Facebook, Instagram dan Whatsapp,”papar Juanda Sulaiman Kamis, 20 Februari 2020.

Menurutnya, pengumuman pendaftaran PKD dilakukan melalui berbagai media guna menyebarkan informasi seluas-luasnya demi menjaring pelamar sebanyak mungkin. “Sekarang adalah zamannya internet dan rata-rata penduduk kita adalah pengguna internet yang aktif di media sosial baik yang tua maupun yang muda, jadi Kami berusaha memanfaatkan keadaan ini sebaik mungkin. Hal ini terbukti sebelum pendaftaran dibuka sudah ada beberapa pelamar yang langsung datang ke Kantor Panwascam yang beralamat di Jalan Tugu Pahlawan No. 21 Kelurahan Bukit Cermin Kecanatan Tanjung Barat untuk mengambil formulir pendaftaran yang memang sudah disediakan,”sebutnya.

Harapan Juanda, kaum muda atau kaum millennial ikut serta berperan aktif dalam hal ini.
Terhitung sejak dibukanya pendaftaran sampai saat ini sudah ada 8 orang calon PKD yang mengantarkan berkas pendaftaran, dari total jumlah 16 orang yang mengambil formulir pendaftaran.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Tanjungpinang, Khususnya Kecamatan Tanjungpinang Barat yang memenuhi persyaratan sebagai PKD Untuk ramai-ramai mendaftarkan diri ke Kantor Panwascam, demi suksesnya kegiatan demokrasi kita ini” tambah Mulyadi selaku Kordiv PHL Panwascam Barat.

Diantara persyaratan untuk menjadi PKD diantaranya berusia minimal 25 tahun, memiliki HP android, memiliki kendaraan sepeda motor, berpendidikan minimal SMA sederajat. “Jumlah PKD yang dibutuhkan sebanyak 4 orang yang akan bertugas di setiap kelurahan di Kecamatan Tanjungpinang Barat,”imbuh Zalman selaku Ketua Panwascam Barat.(red)