AdvertorialNatuna

Pemkab Natuna Tetapkan  Program 10 Pasti Untuk Aksi Serentak Cegah Stunting 

×

Pemkab Natuna Tetapkan  Program 10 Pasti Untuk Aksi Serentak Cegah Stunting 

Sebarkan artikel ini
Rapat percepatan penurunan stunting di Kabupaten Natuna

Natuna,Zonakepri- Pemerintah Kabupaten Natuna gelar zoom meeting kegiatan Urgensi Intervensi Serentak Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Natuna.

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda

Kegiatan tersebut dibuka langsung Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda yang juga sebagai ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Natuna, bertempat di lantai II ruang rapat kantor Bupati Natuna, Senin (13/05/2024).

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda memimpin rapat penurunan stunting

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Survei Kesehatan Indonesia yang dilaksanakan pada tingkat kementerian dengan mengedepankan akurasi pengumpulan data.

Intervensi serentak pencegahan stunting merupakan aksi serentak bersama pencegahan stunting melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi dan intervensi bagi seluruh ibu hamil dan balita secara berkelanjutan.

Wakil Bupati Rodhial menghimbau kepada stakeholder terkait yang hadir dalam rapat ini untuk sama-sama memonitoring untuk persiapan intervensi serentak pencegahan Stunting yang akan dilaksanakan secara serentak.

“Mei ini tahap persiapan, Juni nanti pelaksanaan harus sesuai target dengan panduan program 10 pasti,” terang Rodhial.

Adapun program 10 Pasti pada pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting adalah:

1. Memastikan dilakukan pendataan seluruh ibu hamil dan balita yang ada didaerahnya untuk menjadi sasaran;
2. Memastikan seluruh ibu hamil dan balita datang ke posyandu;
3. Memastikan alat antropometri terstandar tersedia di posyandu;
4. Memastikan seluruh kader posyandu memiliki keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran antropometri terstandar serta penyuluhan untuk ibu hamil dan balita;
5. Memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan alat antropometri terstandar;
6. Memastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi;
7. Memastikan seluruh ibu hamil dan balita diberikan edukasi di posyandu;
8. Memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran serta intervensi ke dalam sistem informasi (e-PPGBM) dihari yang sama;
9. Memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Intervensi Serentak;
10. Memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak termasuk rujukan kasus ke fasilitas layanan kesehatan.

Intervensi Serentak Pencegahan Stunting bertujuan meningkatkan kunjungan dan cakupan sasaran ke posyandu, mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran serta melakukan intervensi segera bagi sasaran yang memiliki masalah gizi.

(Zubadri/Diskominfo)