Tanjungpinang,Zonakepri- Untuk mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan yang masih memiliki tunggakan kelengkapan berkas di SKPD, Inspektorat Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI, BPKP, dan Inspektorat Kota Tanjungpinang, Rabu (22/10), di Hotel Comfort.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH. Kegiatan ini bertujuan sebagai percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan dalam upaya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Jofrizal selaku Sekretaris Inspektorat Kota Tanjungpinang menjelaskan, selain itu tujuan diadakannya kegiatan ini sekaligus untuk mengetahui kendala apa saja yang dihadapi SPKD dalam melengkapi berkas pemeriksaan yang masih menjadi tunggakan. Untuk itu, lanjut Jofrizal, narasumber yang dihadirkan pun berasal dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Kepri, BPKP, serta Inspektorat Kota Tanjungpinang.
Lis sendiri menilai, pemeriksaan bukanlah untuk mencari kesalahan, namun agar pelaporan yang dibuat benar adanya dan sudah sesuai prosedur. Tujuannya, kata Lis adalah untuk perbaikan, penertiban administrasi, serta membenahi kinerja aparat pemerintah. “Peningkatan kualitas pengawasan keuangan daerah untuk meraih opini WTP tersebut harus dilakukan secara bersama dan melibatkan semua pihak. Jadi bukan hanya tusa Inspektorat saja.” Ujar Lis. “Laporan pemeriksaan ini juga bukan tujuan akhir proses pemeriksaan, namun harus ada perbaikan dan percepatan dalam tindak lanjut pemeriksaan tersebut.” Katanya lagi.
Kedepannya, lebih lanjut dikatakan Lis, akan dibuat system e-was (pengawasan secara elektronik). “ini untuk membantu kinerja Inspektorat secara efektif dan menghemat waktu pemeriksaan, sehingga hasilnya pun lebih cepat bisa diketahui bila terdapat kekeliruan dan mempermudah pelaporan juga. Dengan demikian bisa cepat dicarikan solusinya juga.” Katanya.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 22-23 Oktober dan diikuti oleh pejabat dari SKPD yang masih memiliki tunggakan kelengkapan berkas.(rls)