Natuna

Pemulihan Aset Daerah, Bupati Cen Sui Lan Teken MoU dengan Kejari Natuna

×

Pemulihan Aset Daerah, Bupati Cen Sui Lan Teken MoU dengan Kejari Natuna

Sebarkan artikel ini
Bupati Natuna Cen Sui Lan bersama Kepala Kejari Natuna menunjukkan penandatanganan kerjasama untuk pemulihan aset daerah

Zonakepri.com – Bupati Natuna Cen Sui Lan mengambil langkah memperkuat pengamanan dan penyelamatan kekayaan daerah melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna.

Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pemulihan aset daerah, Kamis (5/11/2026).

Penandatanganan dilakukan Bupati Natuna Cen Sui Lan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, SH, MH, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna.

Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna dalam membenahi tata kelola aset daerah, mulai dari penertiban administrasi, pengamanan fisik, hingga kepastian status hukum aset milik pemerintah.

Bupati Natuna Cen Sui Lan mengatakan, aset daerah merupakan kekayaan publik yang harus dijaga, ditertibkan, dan dikelola secara transparan serta bertanggung jawab.

Menurutnya, pengelolaan aset tidak cukup hanya sebatas pencatatan administrasi, tetapi juga harus dipastikan keberadaan, kondisi, status kepemilikan, serta pemanfaatannya.

“Keberadaan aset harus dipastikan memiliki kejelasan status hukum, administrasi, dan kemanfaatannya,” ujar Cen Sui Lan.

Ia berharap melalui kerja sama tersebut, Kejari Natuna dapat memberikan pendampingan dan bantuan hukum sesuai kewenangannya, sehingga berbagai persoalan aset daerah dapat ditangani secara tepat dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Cen juga meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih serius melakukan inventarisasi, penataan administrasi, serta pengamanan aset yang berada di bawah penguasaan masing-masing.

Ia mengingatkan, aset yang seharusnya menjadi kekayaan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat jangan sampai terbengkalai akibat lemahnya pengawasan maupun ketidaktertiban administrasi.

“Kita ingin seluruh aset daerah tertata dengan baik, memiliki kejelasan status, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Natuna,” tegasnya.

Cen turut menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Natuna beserta jajaran atas komitmen membangun sinergi dengan pemerintah daerah.

Ia berharap kerja sama tersebut tidak hanya berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dilanjutkan dengan langkah nyata dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, aman, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi kelembagaan untuk membantu pemerintah daerah menyelesaikan berbagai persoalan pengelolaan aset.

Menurut Erwin, kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang kemudian diimplementasikan hingga tingkat kabupaten dan kota.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian, di antaranya penertiban aset yang masih bermasalah, penelusuran aset yang tidak diketahui keberadaannya, serta pembenahan tata kelola pengamanan aset dari sisi fisik maupun yuridis.

Erwin mengungkapkan, persoalan aset pemerintah daerah kerap membutuhkan penanganan serius. Di antaranya aset yang penguasaannya belum tertib, kejelasan administrasi dan status hukumnya masih perlu dibenahi, hingga aset yang keberadaannya sulit ditelusuri.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin bersinergi dan membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan asetnya. Pertama, kita mencoba menertibkan aset-aset yang ada di lingkungan pemerintah daerah,” ungkap Erwin.

Ia menambahkan, penelusuran aset yang tidak diketahui keberadaannya menjadi salah satu pekerjaan penting. Sebab, aset yang tidak dapat dipastikan keberadaan dan penguasaannya berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengelolaan kekayaan daerah.

Selain itu, Kejari Natuna mendorong penguatan tata kelola penertiban dan pengamanan aset melalui pengamanan fisik maupun yuridis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Erwin, kejelasan administrasi dan kepastian hukum menjadi bagian penting dalam menjaga aset pemerintah agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia juga mengapresiasi Bupati Natuna atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejari Natuna untuk bersinergi membantu pembenahan pengelolaan aset daerah.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Natuna diharapkan semakin optimal dalam mengidentifikasi persoalan aset, menertibkan administrasi, memastikan penguasaan fisik, serta memperkuat perlindungan hukum terhadap kekayaan daerah.

Dengan pengelolaan aset yang semakin tertib dan akuntabel, kekayaan daerah diharapkan tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga terlindungi dan dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Natuna.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko Varianto, sejumlah kepala OPD, Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Natuna dan Kejaksaan Negeri Natuna. (Zubadri)