TanjungpinangZona Kepri

Pengedar Uang Dollar Palsu Ditangkap Polisi

×

Pengedar Uang Dollar Palsu Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

PENGEDAR TANGKAP 1Tanjungpinang,Zonakepri- Satreskrim Polres Tanjungpinang bekerja sama dengan Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan seorang pria tersangka pengedar uang  palsu pecahan S$.10 Ribu Dolar Singapura, (S)pelaku ditangkap tanpa perlawanan disalah satu perumahan jalan Hanjojo putro tepatnya,tempat pembakaran mayat batu delapan atas , Tanjungpinang Timur, Selasa (2/8)

“Kita dapati satu lembar uang palsu senilai 10 ribu dolar singapura, pelaku berinisial S, kemudian uang ini diketahui di bawa dari luar ke Tanjungpinang,yakni dari daerah jawa” kata Kasatreskrim DOLLAR 1Polres Tanjungpinang, AKP Andre Kurniawan di Mapolres Tanjungpinang.

Penangkapan S diketahui atas laporan korban bernama Titin ke Polsek Tanjungpinang Timur. Dalam Penjelasan Andre melalui keterangan Titin (korban), diketahuinya uang palsu itu lantaran sempat membawa uang tersebut ke Singapura, namun disana uang tersebut tidak dapat digunakan.

“Korban Ibu Titin, yang sepat menukarkan uang tersebut di Singapura, kemudian ditolak dan kembali ke Tanjungpinang,” jelasnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Tanjungpinang masih melakukan pengembangan atas kasus ini.

“Masih satu yang kita amankan, diduga masih ada lagi tersangka lainnya,” tutupnya, singkat.(rul)