Zona Kepri

Peringati HARGANAS XXI Pemko TPI Gelar Nikah Massal

×

Peringati HARGANAS XXI Pemko TPI Gelar Nikah Massal

Sebarkan artikel ini
nikah massal
Wako menjadi saksi saat  gelar nikah massal di asrama haji Tanjungpinang

Tanjungpinang,Zonakepri- Masih banyaknya pasangan di Kota Tanjungpinang dengan status pernikahan siri. Untuk itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (BP3AKB) menggelar nikah massal, Rabu (8/10), di Gedung Asrama Haji.

Pelaksanaan nikah massal tersebut dihadiri oleh Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH beserta seluruh jajaran FKPD Kota Tanjungpinang.

Lis Walikota Tanjungpinang juga menjadi saksi pernikahan bagi 2 pasang pengantin yang dinikahkan di Gedung Asrama Haji dalam rangka Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-21.

Dikatakan Ahmad Yani selaku Kepala BP3AKB, pelaksanaan nikah massal ini sudah melalui beberapa rangkaian kegiatan, dimulai dengan pendaftaran yang dibuka sejak 1 September yang lalu. “Ada juga bimbingan pranikah serta ijab qabul sudah dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober kemarin dibeberapa KUA dan Kantor Pengadilan Agama.” Kata Ahmad Yani. Sementara itu, ada 2 pasangan yang melakukan pernikahan secara agama Budha dan dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober silam. “Hari ini ada 2 pasang lagi yang akan kita nikahkan.” Katanya lagi.

Lebih lanjut dijelaskan Ahmad Yani, peserta yang ikut mendaftar ada sebanyak 22 pasangan dari seluruh kecamatan/kelurahan se-Kota Tanjungpinang, namun hanya 15 pasangan saja yang memenuhi persyaratan. Yang tidak memenuhi persyaratan, jelas Ahmad Yani, diantaranya karena tidak mendapat restu dari orangtuanya, serta ada beberapa pasangan yang masih terikat status pernikahan yang sah dengan orang lain. “Saat mendaftar katanya tidak punya ikatan pernikahan, tapi setelah diperiksa ternyata belum resmi bercerai.” Ujar Ahmad Yani.

Lis sendiri sangat menilai positif kegiatan ini. Dikatakannya, digelarnya nikah massal ini tujuannya untuk membantu masyarakat agar memiliki status hukum. “Sah secara agama, sah juga secara negara. Ini juga untuk melindungi kaum perempuan dan anak agar memiliki kedudukan hukum yang jelas dan kuat.” Kata Lis. “Lagipula ini adalah pernikahan yang paling ‘wah’ di Tanjungpinang karena dihadiri oleh seluruh FKPD, KUA, serta tokoh-tokoh penting lainnya.” Ujar Lis disertai tepuk tangan para tamu yang hadir. “Jarang-jarang ‘kan. Susah juga menghadirkan pejabat.” Katanya lagi sambil tertawa.

Prosesi ijab qabul karena kedua pasang pengantin sama-sama grogi. Tercatat pasangan tertua yang mengikuti nikah massal tersebut adalah Pawan (50) dan Samini (54) yang masing-masing telah memiliki 3 dan 8 cucu. Adapun pasangan termuda adalah Danil Takwa (28) dan Devi Septia Purdani (19). Seperti layaknya pernikahan lain, usai ijab qabul dilakukan pula prosesi tepuk tepung tawar oleh para pejabat yang hadir.(rls)