TanjungpinangZona Kepri

Pesta Sabu Warga Diciduk Tim WFQR Lantamal IV

×

Pesta Sabu Warga Diciduk Tim WFQR Lantamal IV

Sebarkan artikel ini

img-20170116-wa0010Tanjungpinang,Zonakepri- Tim WFQR (Western Fleet Quick Response) Lantamal IV yang sedang melaksanakan tugas pengamanan pelabuhan penyeberangan Plantar Pulau Penyengat Kopda Marinir Harianto dan Kopda Marinir Nurul Iman berhasil menangkap basah warga sipil atas nama MS dan JR warga Pulau Penyengat diduga sedang melakukan pesta Sabu-sabu di dalam toilet Plantar penyeberangan Penyengat. (Senin 16/1).

Peristiwa berawal pada pukul 18.30 WIB salahsatu anggota WFQR 4 Kopda Marinir Harianto yang sedang mengamankan penyeberangan curiga dengan aktivitas dua orang laki-laki didalam Toilet yang cukup lama berada didalam saat diketuk pintu toilet keduanya lama baru membukakan pintu saat ditanya keduanya mengatakan sedang buang air namun muncul kecurigaan karena yang bersangkutan menjawab pertanyaan ngelantur alias mabuk dibawa pengaruh narkoba.

Selanjutnya diadakan pemeriksaan dan ditemukan 1 buah bong yang baru digunakan keduanya, kemudian salah satu anggota Marinir memamnggil temanya untuk segera merapat ke TKP karena disinyalir ada dua orang warga sipil sedang melakukan pesta sabu sabu namun JR berhasil melarikan diri.

Barang bukti sabu-sabu yang lainya diperkirakan dimasukan kedalam closed dan disiram air namun sampai saat ini pengakuan MS masih berubah rubah karena masih dalam kondisi teler atau pengaruh narkoba, kedua anggota marinir menggeledah memeriksa kembali mendapatkan 2 buah plastik diduga kemasan paket sabu-sabu.

Selanjutnya kedua anggota Marinir melaporkan ke Batalyon Marinir dan Pomal Lantamal IV serta aparat kepolisian, sampai saat ini warga sipil atas nama MS masih dilakukan pemeriksaan mendalam di kantor Pomal dan selanjutnya akan diserahkan kepada Satnarkoba Polres Tanjungpinang guna memburu jaringannya yang ada serta memburuh JR yang berhasil kabur.

Dalam dua minggu terakhir ada beberapa masyarakat sipil dicurigai oleh Tim WFQR 4 melakukan kegiatan yang patut dicurigai menggunakan narkoba melihat gelagat, gesture dan bicara mereka yang masih dipengaruhi barang haram tersebut.(hum lantamal IV)