
Bintan,Zonakepri-Polres Bintan melakukan razia gabungan penertiban di empat lokasi tambang pasir Illegal di Kabupaten Bintan, Senin 27 Juli 2020.
Razia gabungan dilakukan bersama TNI Polri, Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Bintan
Empat lokasi tambang pasir ilegal yang di razia diantaranya, Malang Rapat,wilayah Nikoi, Gunung Lengkuas dan Galang Batang Kabupaten Bintan.
Sebelum melakukan razia, dilakukan apel dipimpin Kapolres Kabupaten Bintan sekaligus penentuan lokasi penertiban sekaligus pembagian tugas.






