Bintan,Zonakepri- Team Gabungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum Ham) Provinsi Kepri bersama Polres Bintan dan BNN Kota Tanjungpinang berhasil mengamankan narkoba jenis shabu seberat dua gram lebih ,saat menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di ruang warga binaan narkotika batu 18 Bintan, kamis (18/2). Razia yang dilaksanakan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas..
Dengan ditemukannya Narkoba di ruang kamar warga binaan nomor dua oleh team gabungan ,seluruh warga binaan yang menempati kamar nomor dua tersebut dites Urine satu-persatu,dan ditemukan tiga warga binaan yang menempati kamar nomor dua tersebut positip narkoba.
Razia yang dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Kepulauan Riau, Dahlan Pasaribu dan team dari polres Bintan ini,Menyisir satu per satu. Blok yang ditempati warga binaan tersebut. Bahkan, polisi dan polsus pas juga menggeledah tempat tidur, pakaian, serta tempat-tempat yang mencurigakan
Selain menemukan narkoba jenis sabu team gabungan juga menemukan barang-barang lain yang dilarang dibawa masuk kedalam ruang tahanan seperti ,gunting,pisau cukur ,korek api gas, gambar-gambar perempuan seksi dan lainnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Dahlan Pasaribu mengatakan, razia gabungan tersebut bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hal itu untuk membuktikan kepada masyarakat, bahwa Lapas bebas dari peredaran narkoba.
“Team sudah menyisiri blok-blok yang ada di Lapas dan petugas menemukan narkoba jenis sabu ,dan penemuan ini akan ditindaklanjuti oleh polres Bintan.” ujar Dahlan usai gelar razia..
[[Sementara, terkait dengan penemuan 2 gram lebih barang terindikasi sabu yang diamankan dalam Razia, di kamar sel 02 blok Hangtuah, d Kapolres Bintan AKBP Cornelius Wisnu Adji Pamungkas mengatakan,akan melakukan pemeriksaan secara marathon dan berkoordinasi dengan BNN.(rul)