
Tanjungpinang,Zonakepri-Pasien gila yang ada di Kota Tanjungpinang maupun di kabupaten kota lain di Provinsi Kepri selama ini harus diantar untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Provinsi Riau yakni Pekanbaru.
Dengan jauhnya jarak yang harus ditempuh untuk mengobati pasien gila tersebut, tentu mengakibatkan besarnya pengeluaran yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah. Semakin banyak pasien gila maka semakin besar anggaran yang harus dikeluarkan.
Apalagi jika keluarga akan mendampingi atau menjenguk sanak famili yang menderita gangguan jiwa ataupun gangguan pikiran seperti stres, depresi atau sejenisnya. Hal ini tentu menyusahkan bagi keluarga pasien.
Menyikapi hal tersebut, Bakal Calon Gubernur Kepri H Ansar Ahmad yang berpasangan dengan wakilnya Hj Marlin Agustina mewacanakan mendirikan rumah sakit gila di Provinsi Kepri ini.
“Saya memiliki program kerja untuk mendirikan rumah sakit jiwa di Provinsi Kepri, seandainya masyarakat memberikan amanah untuk memimpin Provinsi Kepri kedepan,”sebutnya belum lama ini.
Menurut Ansar, Kota Tanjungpinang yang menjadi daerah transit pemulangan TKI deportasi dari Malaysia membutuhkan adanya rumah sakit jiwa mengingat tenaga kerja penghasil devisa negara itu tentu ada yang mengalami gangguan kejiwaan akibat bekerja di negara luar.
Dengan adanya rumah sakit jiwa, juga mempermudah bagi keluarga yang akan menjenguk saudara maupun kerabat yang menderita gila.***