Zonakepri.com- Bupati Bintan, Roby Kurniawan menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) BRK Syariah yang digelar di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Senin sore (28/09).
Dalam RUPS-LB tersebut, PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah menetapkan sejumlah nama calon jajaran pengurus bank mulai dari Komisaris Utama, Komisaris Independen dan Direksi untuk selanjutnya mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan hasil RUPSLB, pemegang saham mengusulkan Indra sebagai calon Komisaris Utama dan Arieta Aryanti PL serta Wachyono sebagai calon Komisaris Independen. Sementara pada jajaran Direksi, Helwin Yunus diusulkan sebagai calon Direktur Utama, Asyari sebagai calon Direktur Operasional, serta Muhammad Nanang sebagai calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko. Untuk posisi Direktur Dana dan Jasa, dalam RUPSLB kali ini belum ada nama yang diusulkan.
Seluruh nama yang dihasilkan melalui keputusan RUPSLB tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada OJK untuk mengikuti tahapan PKK sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, nama-nama tersebut belum merupakan susunan definitif jajaran Komisaris dan Direksi BRK Syariah, karena masih menunggu proses dan keputusan regulator.
Selain agenda terkait calon jajaran Komisaris dan Direksi, RUPSLB juga membahas rencana aksi pemulihan (recovery plan) tahun 2025. Agenda tersebut menjadi tambahan dalam RUPSLB, selain agenda yang telah tercantum dalam panggilan rapat, termasuk tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap pemeriksaan kepatuhan operasional BRK Syariah periode 2024 hingga Triwulan III 2025.
Menanggapi hasil RUPS tersebut, Bupati Roby menyambut baik keputusan bersama para pemegang saham. Ia berharap jajaran Komisaris dan Direksi yang nantinya ditetapkan dapat membawa BRK Syariah semakin profesional sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
Dikatakan Roby, BRK Syariah memiliki posisi strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, termasuk melalui peningkatan akses terhadap pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.
“Kita berharap BRK Syariah bisa lebih fokus dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan, misal akses fasilitas pembiayaan atau pinjaman lunak sesuai prinsip syariah yang pengurusannya dipermudah. Bagi kami (Pemerintah Daerah), dukungan perbankan juga sangat penting dalam menunjang pembangunan, dan kesejahteraan” kata Roby usai kegiatan.
Ditambahkan Roby, penguatan peran BRK Syariah penting bagi daerah, terutama dalam membuka akses permodalan, mendorong pertumbuhan usaha, menciptakan peluang ekonomi baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya jajaran manajemen baru yang nantinya ditetapkan setelah melalui proses di OJK, Roby berharap BRK Syariah semakin mampu menjalankan fungsi sebagai bank milik daerah yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Riau dan Kepulauan Riau, termasuk di Kabupaten Bintan. (Diskominfo)












