
Tanjungpinang,Zonakepri-Update perkembangan COVID-19 Kota Tanjungpinang pada 22 Oktober 2020 menunjukkan adanya lonjakan penambahan sebanyak 15 kasus dalam sehari.
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang mencatat total kasus konfirmasi di Kota Tanjungpinang dengan adanya tambahan 15 kasus menjadi 365 kasus dari sebelumnya 350 kasus.
Tambahan 15 kasus konfirmasi tersebut terdiri dari kasus konfirmasi bergejala 6 orang, tanpa gejala 9 orang, kasus konfirmasi kontak erat 13 dan kasus konfirmasi tanpa kontak erat dan riwayat perjalanan 2 orang.
Dari total kasus konfirmasi saat ini sebanyak 365 kasus, terdiri dari kasus konfirmasi bergejala 123 kasus, konfirmasi tanpa gejala 242 kasus, perjalanan (impor) 85 kasus, konfirmasi kontak erat 240 kasus, konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan atau kontak erat 40 kasus, konfirmasi sembuh 301 orang.
Sementara itu, pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit 32 orang, karantina terpadu 6 orang,isolasi mandiri 16 orang, selesai isolasi (sembuh) 301 orang, meninggal 10 orang.
Walikota Tanjungpinang Rahma SIp senantiasa memberikan himbauan kepada warga agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 ini. Dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, serta menghindari kerumunan.
“Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri, diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga,”himbaunya.(red)