TanjungpinangZona Kepri

Tanjungpinang Padat Kendaraan Wajib Uji Emisi

×

Tanjungpinang Padat Kendaraan Wajib Uji Emisi

Sebarkan artikel ini
Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul saat uji emisi kendaraan roda 4 di lapangan Pamedan, Rabu (31/8). (Foto.Hum)
Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul saat uji emisi kendaraan roda 4 di lapangan Pamedan, Rabu (31/8). (Foto.Hum)

Tanjungpinang, ZonaKepri.com – Meningkatnya konsumen kendaraan roda empat (Mobil,red) dari tahun ke tahun di Kota Tanjungpinang menjadikan perlunya pengguna untuk lebih memperhatikan lingkungan, terlebih polusi udara yang keluar dari kenalpot (asap,red) hasil pembakaran kendaran kendaraan, terutama pengguna roda empat.

Oleh karena itu, untuk memastikan normalnya penggunaan roda empat, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (RI) menggelar uji kelayakan emisi khusus roda empat di Kota Tanjungpinang.

Program ini diselanggarakan disejumlah titik pemeriksaan emisi, diantaranya Lapangan Pamedan dan belakang Ruko Pinlang Mas Bt 9, Tanjungpinang, yang berlangsung sudah dari dua hari yang lalu, berakhir pada hari ini, Kamis 1 September 2016.

Saat pengujian emisi kendaraan roda empat tersebut, terlihat Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul juga ikut ambil andil dalam memeriksa sejumlah kendaraan roda empat masyarakatnya.

Syahrul mengatakan, Pemerintah menyambut baik uji emisi ini, karena menurutnya hal tersebut sangat penting, karena dari pantaunnya kondisi kendaraan roda empat yang ada di Ibu Kota Provinsi Kepri ini, semakin hari semakin banyak.

“Jika 5 atau 10 tahun kedepan kita tidak melakukan antisipasi dalam hal ini, kita akan melihat Kota Tanjungpinang yang lebih dari Kota Batam, karena Tanjungpinang Kota kecil dan kendaraan terus bertambah,” ujarnya.

Apa lagi, kata Syahrul saat ini proses pengkreditan mobil semakin mudah didapatkan masyarakat, sehingga mobil dapat dengan mudah dimiliki.

Kendaran dalam kondisi prima, adalah kendaraan yang baik digunakan, dalam arti kendaran tersebut tertib dalam berlalulintas, sebab dalam berlalulintas kata Syahrul kendaraan harus dalam kondisi baik.

“Saya berharap agar senantiasa dapat mengikuti peraturan dan selalu memperhatikan kendaraannya agar selalu dalam kondisi perima untuk di gunakan,” ujarnya.

Selain menguji emisi roda empat, turut serta Kementerian Perhubungan dalam proses pendataan kendaraan yang sedang diperiksa, hak itu kata Syahrul upaya penerapan tertib berlalu lintas bagi masyarakatnya.

“Mudah-mudahan sinergisitas anatara dua Kementerian ini dapat menciptakan Kota Tanjungpinang yang nyaman, aman dan damai dalam berkendara, serta memberi rasa nyaman bagi masyarakat,” harapnya.

Syahrul juga menghimbau bagi pengendara roda dua juga dapat melakukan uji emisi kendaraan di bangkel -bengkel resmi yang ada di Kota Tanjungpinang. (ANG)