Zona Kepri

Team 5 Tahu Anggaran Lahan

×

Team 5 Tahu Anggaran Lahan

Sebarkan artikel ini

SYAFRIAL EVITanjungpinang,zonakepri-Terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp1,8 miliar pada lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan sekolah terpadu di Kampung Bangun Sari Gang Perkutut Jalan Adisucipto Km 11,5 Tanjungpinang ternyata masalah anggaran yang mengetahui adalah tim 5. 

Hal ini dibeberkan Plt. Sekda Tanjungpinang Syafrial Evi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Dedy Chandra pada Kamis malam 11 Oktober 2013 di Polresta Tanjungpinang. Menurutnya, pemeriksaan terhadap dirinya yang kala itu menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tanjungpinang membahas tata ruang keterkaitan keberadaan lahan untuk sekolah di lokasi itu, boleh atau tidak. Berdasarkan tata ruang keberadaan lahan di lokasi itu dibenarkan. 

Saya tidak tahu terkait anggaran untuk membeli lahan untuk pembangunan sekolah itu. Yang tahu tentang anggaran adalah tim 5,”jawabnya saat ditanyakan tentang jumlah anggaran pembelian lahan. 

Sementara itu, salah satu tim 5 yang diperiksa pada hari yang sama tapi jam yang berbeda dengan Syafrial Evi adalah Syafrizal mantan Camat Tanjungpinang Timur. Bahkan usai pemeriksaan Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang sempat menyalami Syafrizal sempat berseloroh tangan Syafrizal dingin. “Baru tim 5 sudah dingin diperiksa,”sebutnya(rul)